HPAM Syariah Ekuitas bertujuan untuk memberikan pertumbuhan nilai investasi dengan waktu panjang melalui penempatan pada Efek Syariah dengan mayoritas pada Efek bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.
Kebijakan Investasi
- minimum 80% dan maksimum 100% pada Efek bersifat ekuitas yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah.
- minimum 0% dan maksimum 20% pada Surat Berharga Syariah Negara dan/atau Sukuk yang mempunyai jatuh tempo lebih dari 1 (satu) tahun atau sisa jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri dan/atau deposito syariah
Portofolio Investasi
Amman Mineral Internasional Tbk
TD - Bank Panin Syariah
Barito Pacific Tbk
XL Axiata Tbk
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Merdeka Copper Gold Tbk
Mitra Pinasthika Mustika Tbk
Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Saratoga Investama Sedaya Tbk
Surya Semesta Internusa Tbk