Bareksa.com - Secara umum, obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Berdasarkan Kepres RI No.775/KMK/001/1982, obligasi adalah jenis efek berupa surat pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu, untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 3 tahun dengan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah serta saat pembayarannya telah ditentukan terlebih dahulu oleh emiten.
Mau Cuan dari Investasi di SBN Ritel, Klik di Sini
Lantas, apa saja jenis-jenis obligasi yang ada saat ini?
Berdasarkan jenis dan karakteristiknya, obligasi dibagi menjadi tujuh jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Callable bondadalah obligasi tidak dapat ditarik kembali sebelum jatuh tempo.
2. Convertible bondadalah obligasi yang dapat memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengubah menjadi saham.
3. Non convertible bondadalah obligasi yang tidak dapat diubah menjadi saham.
4. Eurobondadalah obligasi dalam mata uang asing dan diterbitkan di luar negeri.
5. Yankee bondadalah obligasi yang diterbitkan dengan mata uang setempat di mana obligasi itu ditawarkan.
6. Zero coupon bondadalah obligasi yang tidak membayar bunga dan dijual dengan diskon.
7. Floating rate bondadalah obligasi yang menawarkan coupon rate berubah-ubah.
Kamu Bisa Jadi Pahlawan Negara dengan Investasi SBN Ritel, Klik di Sini
Jenis-jenis Obligasi Berdasarkan Penerbit
1. Treasury Bond (TB).Treasury Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah, seperti departemen keuangan atau bank sentral suatu negara. Adapun risikonya adalah kecil karena ditanggung langsung oleh pemerintah atau negara.
2. Corporate Bond (CB). Corporate Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan. Obligasi jenis ini mengundang berbagai macam permasalahan seperti risiko yang harus ditanggung oleh pihak pemegang obligasi jika ternyata perusahaan tersebut mengalami risk default (risiko gagal bayar) dengan sebab-sebab tertentu. Dan jika tingkat risiko kegagalan membayar semakin tinggi maka semakin tinggi tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh penerbit.
3. Municipal Bond (MB).Municipal Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, dan biasanya pemegang obligasi ini dibebaskan dari pajak. Adapun risikonya adalah sama-sama memiliki risiko namun lebih rendah dari risiko pemegang obligasi perusahaan.
4. Foreign Bond (FB). Foreign Bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh negara asing dan salah satu risikonya adalah risiko dalam bentuk Foreign currency (mata uang asing). Risiko lain adalah jika terjadi pada negara yang mempunyai risiko gagal bayar.
Segera Investasi di SBN Ritel, Klik di Sini
Jenis Pembayaran Bunga Obligasi
Berdasarkan sistem pembayaran bunga, obligasi dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Zero Coupon Bonds, adalah obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
2. Coupon Bonds, Obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
3. Fixed Coupon Bonds, adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
4. Floating Coupon Bonds, adalah obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD), yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan bank swasta.
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.
Jangan Sampai Kehabisan Kuota SBN Ritel, Segara Daftar di Sini
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.
Siapkan Pendapatan Pasifmu dengan Investasi SBN Ritel, Klik di Sini
(KA02/AM)