Musim Umroh Segera Berakhir Jelang Pelaksanaan Haji, Nabung Reksadana Syariah Bisa Tetap Lanjut

Abdul Malik • 17 May 2023

an image
Ilustrasi calon jemaah yang berdoa setelah menunaikan umroh, akan segera bisa menunaikan haji. Biaya untuk modal di Tanah Suci dikumpulkan dari hasil investasi di reksadana pasar uang syariah. (Shutterstock)

Batas waktu terakhir Jemaah menunaikan umroh di Tanah Suci hingga 30 Syawal atau pada 21 Mei 2023

Bareksa.com - Musim umroh tahun 1444 Hijriyah segera berakhir. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan batas terakhir pendaftaran visa pada 15 Syawal dan batas waktu terakhir Jemaah menunaikan umroh di Tanah Suci hingga 30 Syawal atau pada 21 Mei 2023. Penutupan itu seiring persiapan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan musim haji 2023 atau 144 Hijriyah. 

“Tenggat waktu untuk pendaftaran visa umroh jemaah dari luar Arab Saudi adalah pada 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dilansir Arab News (6/5/2023). 

Gulf News (16/5) melaporkan tercatat lebih dari 6 juta jemaah menunaikan umroh pada musim tahun ini, yang dimulai pada bulan Muharram, bulan pertama dalam penanggalan Islam. Tahun ini merupakan yang pertama kali dalam 2 tahun terakhir, jemaah seluruh dunia akan menunaikan haji. Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi hanya membatasi 60.000 jemaah haji tahun lalu, dan jumlahnya dibatasi hanya 1.000 jemaah di saat puncak pandemi pada 2020. 

Pada April lalu, Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan akan meningkatkan kapasitas haji hingga 1 juta jemaah, sebagai bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan fasilitas agar lebih banyak Muslim untuk bisa menunaikan Rukun Islam kelima tersebut. 

Meskipun musim umroh segera ditutup untuk pelaksanaan haji, namun buat Kamu yang ingin segera menunaikan umroh, bisa tetap melanjutkan persiapan biayanya. Sebab biaya umroh memang tidaklah murah bagi sebagian masyarakat Indonesia. Sehingga Kamu perlu menyiapkan modalnya jauh-hari.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

Tabungan Umroh dengan Reksadana Syariah

Sebagai solusi alternatif buat calon jemaah umroh yang ingin mengumpulkan biaya umroh ke Tanah Suci bisa mulai menabung di reksadana syariah. Reksadana adalah kumpulan dana masyarakat investor yang dikelola oleh manajer investasi profesional untuk dimasukkan ke aset-aset keuangan. Reksadana adalah produk investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Reksadana syariah dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Makanya, tidak perlu meragukan kehalalan reksadana syariah. Reksadana syariah ini yang menjadi Tabungan Umroh di Bareksa Umroh.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

Apa Bareksa memegang dana calon jemaah umroh? 

Jawabannya 100% tidak! Semua dana investor calon jemaah umroh disimpan di reksadana. Aset reksadana ini tersimpan di Bank Kustodian, yang tidak bisa diambil oleh manajer investasi atau Bareksa sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). 

Reksadana hanya bisa dicairkan dengan instruksi dari investor langsung ke rekening investor. Sehingga, hal ini menghindari penyelewengan dana oleh pihak ketiga. Perlu digarisbawahi, baik Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Bareksa sebagai APERD diawasi oleh OJK, sebagai otoritas yang berwenang di pasar keuangan Indonesia. 

Makanya, bila biaya umroh di reksadana sudah terkumpul, investor bisa melakukan instruksi pencairan reksadana lalu konfirmasi ke Bareksa untuk melakukan pembelian paket umroh. Sebagai catatan, Tabungan Umroh di Bareksa tidak mengikat pada pembelian paket umroh.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

Cara Siapkan Tabungan Umroh

Untuk kamu yang berniat menjalankan ibadah umroh tapi belum memiliki modal untuk berangkat, Bareksa menawarkan solusi menabung reksadana syariah untuk mengumpulkan biaya perjalanan umroh melalui fitur Bareksa Umroh. Untuk bisa beribadah ke Tanah Suci, perlu menyiapkan modalnya. Calon jemaah perlu mempersiapkan biaya umroh jauh-jauh hari sebelum berangkat. 

Cara agar Tabungan Umroh bisa optimal, Kamu bisa menabung di reksadana syariah menggunakan fitur Bareksa Umroh yang tersedia di super app investasi Bareksa. Tabungan umroh di Bareksa Umroh menggunakan reksadana syariah yang halal dan sifatnya fleksibel dengan rencana Tabungan. 

Supaya bisa mengumpulkan biaya umroh sebesar itu, kamu bisa menabung bertahap mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun. Jangka waktu ini tidak mengikat dan sangat fleksibel bisa diatur atau dicairkan sesuai dengan kebutuhan Kamu. 

Dengan fitur Bareksa Umroh di super app investasi Bareksa, Kamu bisa dengan mudah memantau dan menambah jumlah Tabungan Umroh dari mana saja dan kapan saja. 

Bareksa bekerja sama dengan mitra penyelenggara perjalanan umroh resmi antara lain Khalifah Tour, al Qadri, dan Travel Umroh. Mitra penyelenggara umroh telah memiliki izin penyelenggaraan umroh dari pemerintah. Khalifah Tour memiliki izin umroh nomor U.509 tahun 2021, al Qadri memiliki izin umroh No.816 tahun 2017, dan Travel Umroh No.1020 tahun 2019.

Sementara itu, menabung untuk biaya umroh di Bareksa aman karena dana jemaah tidak disimpan oleh rekening perorangan, rekening travel agent atau bahkan rekening perusahaan Bareksa. Namun, tabungan umroh Kamu ada di reksadana syariah yang tersimpan aman di bank kustodian dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, dana kamu tidak bisa dibawa kabur pihak yang tidak bertanggung jawab.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

Nabung Umroh dengan Reksadana Syariah

Ada 5 produk reksadana pasar uang syariah di Bareksa Umroh yang bisa Kamu pilih. Yakni Syailendra Sharia Money Market Fund, Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Sucorinvest Sharia Money Market Fund, Trimegah Kas Syariah, dan Bahana Likuid Syariah Kelas G. Setahun terakhir (per 16/5/2023), reksadana pasar uang syariah tersebut mencatatkan imbal hasil hingga 4,03%.

Sumber: Bareksa per 9 Mei 2023

Perlu dicatat, imbal hasil reksadana pasar uang syariah di Bareksa Umroh tidak terkena pajak, karena bukan merupakan objek pajak. Selain itu, besaran imbal hasil tersebut juga jauh lebih menarik dari deposito syariah atau tabungan perbankan biasa.

Siapkan Tabungan Umroh di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi reksadana syariah yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Buat tabungan umroh, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Tabungan umroh di Bareksa tidak mengikat pada pembelian paket dan keberangkatan umroh.