Bareksa.com - Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umroh, wajib menggunakan visa umroh. Pernyataan tersebut menanggapi kebijakan pemerintah Arab Saudi yang akan mengizinkan jemaah dari 40 negara bisa pergi umroh dengan visa umum seperti visa kunjungan maupun bekerja.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin seperti dilansir Ihram Republika menyampaikan perjalanan khusus untuk pelaksanaan umrah di Saudi wajib menggunakan visa umrah. Keberangkatan jamaah pun wajib melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau agen travel resmi berizin.
"Apabila khusus perjalanan ke Saudi untuk umroh, telah diatur dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Antara lain dinyatakan perjalanan umroh ke Saudi harus melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (18/8/2022).
Kementerian Agama menyebutkan bahwa pada 1 Agustus lalu, melakukan kunjungan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Saudi di Makkah. Pada kesempatan itu, dinyatakan visa ziarah bisa digunakan untuk melaksanakan umroh, dengan syarat mengisi aplikasi Eatmarna dan Tawakalna.
Hanya saja, disebutkan bahwa kondisi bagi masyarakat Indonesia ada UU No 8 Tahun 2019, yang mengatur antara lain perjalanan ibadah umroh harus diselenggarakan oleh PPIU. Berdasarkan UU tersebut, apabila ada seseorang atau kelompok masyarakat selain PPIU menyelenggarakan umroh, maka mendapatkan sanksi pidana.
"Yang sudah terjadi selama ini, ketika kami sedang menggunakan visa kunjungan kerja ke Saudi, memang ternyata dibolehkan melakukan umroh," lanjut dia. Arifin menyebutkan jika ada orang Indonesia yang menggunakan visa kerja dan visa turis, misalnya kunjungan pejabat negara maupun kunjungan pengusaha, juga dibolehkan melakukan umroh.
Kerajaan Arab Saudi diketahui beberapa waktu yang lalu menyampaikan visa apapun bisa digunakan untuk umroh, termasuk visa turis. Kebijakan baru ini diumumkan seiring dengan musim baru umroh, pada 30 Juli 2022.
Bisa menunaikan umroh merupakan impian setiap umat Muslim selain menjalankan ibadah haji. Anda berniat menjalankan ibadah umroh? Ayo segera siapkan dananya untuk modal berangkat ke Tanah Suci.
Salah satu cara mudah mengumpulkan biaya umroh adalah dengan menabung. Agar Tabungan Umroh bisa optimal, Smart Investor bisa menabung di reksadana syariah menggunakan fitur Bareksa Umroh yang tersedia di super app investasi Bareksa.
Tabungan Umroh di Bareksa Umroh menggunakan reksadana syariah yang halal dan sifatnya fleksibel dengan rencana Tabungan hingga tiga tahun. Dengan fitur Bareksa Umroh di super app Bareksa, Smart Investor bisa dengan mudah memantau dan menambah jumlah Tabungan Umroh di mana saja kapan saja.
Uang tabungan umroh milik investor akan disimpan dalam reksadana syariah, sebagai instrumen investasinya. Tidak dipegang langsung oleh pihak travel atau agen penjual, melainkan disimpan di reksadana Bareksa.
Layanan Bareksa Umroh terpadu dari awal hingga akhir, mulai dari perencanaan tabungan di reksadana syariah, pembelian paket umroh, keberangkatan umroh, hingga perjalanan pulang ke tanah air.
Pendaftaran dilakukan 100% online, dengan hanya menggunakan e-KTP. Proses tanda tangan juga dilakukan secara online menggunakan tanda tangan digital.
Bareksa bermitra dengan agen biro perjalanan (agen travel) yang sudah memiliki reputasi. Tiap mitra agen travel telah memiliki sertifikat untuk keberangkatan umroh yang diatur oleh Kementerian Agama.
Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.
Menambah (top up) tabungan tidak mengikat, karena investor bebas top up kapanpun dan berapapun. Dengan reksadana syariah, tabungan umroh berpotensi tumbuh dan meraih imbal hasil lebih besar dari tabungan bank atau deposito.
Sambil menabung biaya umroh, Smart Investor Bareksa juga berkesempatan meraih hadiah senilai hingga Rp2 juta dari Bareksa Umroh. Caranya, hanya menyelesaikan paket Tabungan yang sudah ada atau mulai menabung reksadana syariah di Bareksa Umroh dengan kode promo BAREKSAUMROH dan menyelesaikan Tabungan Umroh menggunakan paket Khalifah Tour khusus paket 9 hari dan 10 hari, maka smart investor berkesempatan meraih cashback reksadana total Rp2 juta.
Baca syarat dan ketentuan promonya berikut ini :
Sebagai catatan, Tabungan Umroh menggunakan harga paket umroh dari mitra travel agent sebagai ilustrasi untuk mencapai target nilai tabungan, tetapi tidak mengikat pada pembelian paket umroh. Ketika target biaya umroh sudah terkumpul, investor akan dikonfirmasi untuk mencairkan reksadana dan membeli paket umroh.
(Martina Priyanti/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Tabungan Umroh tidak mengikat pada pembelian paket. Harga paket umroh akan disesuaikan dengan harga pada keberangkatan.