Bareksa.com - Pemerintah melalui Sidang Isbat Awal Zulhijah 1443 H, menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha atau sering disebut Lebaran Haji tahun ini jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Bagi yang belum memungkinkan berangkat menjalankan ibadah haji, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan ke Tanah Suci yang salah satunya melalui ibadah umroh.
Terkait musim haji, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi seperti dilansir Republika telah mengumumkan penerbitan izin umroh ditangguhkan selama 26 hari atau mulai 23 Juni 2022 dan pembatasan akan dicabut pada 19 Juli 2022 setelah berakhirnya musim haji. Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan penangguhan itu bertujuan untuk memfasilitasi kedatangan jamaah haji di Kerajaan dan memastikan kelancaran kinerja ritual haji.
Selain itu seperti dilansir di Gulf News, Selasa (21/6), kementerian juga menyampaikan jamaah haji tidak dapat mengubah atau mengganti paket haji, ataupun menambah pendamping setelah nominasi haji. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, dengan melakukan sesuatu yang dilarang oleh pihak berwenang, akan dikenakan hukuman penjara hingga 6 bulan dan denda hingga 30.000 riyal Saudi.
Bagi Anda yang dengan alasan apapun belum dapat menjalankan ibadah haji, jangan berkecil hati. Anda bisa ke Tanah Suci dengan cara menjalankan ibadah umroh.
Anda sebagai calon jemaah bisa mengumpulkan tabungan umroh dengan reksadana syariah di Bareksa dengan rencana Tabungan hingga tiga tahun. Dengan fitur Bareksa Umroh di super app Bareksa, Smart investor Bareksa bisa dengan mudah memantau dan menambah jumlah Tabungan Umroh di mana saja kapan saja.
Baca juga Buat Tabungan Umroh Makin Mudah di Super App Investasi Bareksa, Apa yang Baru?
Uang tabungan nasabah akan disimpan dalam reksadana syariah, sebagai instrumen investasinya. Tidak dipegang langsung oleh pihak travel atau agen penjual, melainkan disimpan di reksadana Bareksa.
Layanan Bareksa Umroh terpadu dari awal hingga akhir, mulai dari perencanaan tabungan di reksadana syariah, pembelian paket umroh, keberangkatan umroh, hingga perjalanan pulang ke tanah air.
Pendaftaran dilakukan 100% online, dengan hanya menggunakan e-KTP. Proses tanda tangan juga dilakukan secara online menggunakan tanda tangan digital.
Bareksa bermitra dengan agen biro perjalanan (agen travel) yang sudah memiliki reputasi. Tiap mitra agen travel umroh telah memiliki sertifikat untuk keberangkatan umroh yang diatur oleh Kementerian Agama.
Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.
Top up tabungan tidak mengikat, Anda bebas top up kapanpun dan berapapun. Dengan reksadana syariah, tabunganmu berpotensi tumbuh dan meraih imbal hasil lebih besar dari tabungan bank atau deposito.
Sebagai catatan, Tabungan Umroh menggunakan harga paket umroh dari mitra travel agent sebagai ilustrasi untuk mencapai target nilai tabungan, tetapi tidak mengikat pada pembelian paket umroh. Ketika target biaya umroh sudah terkumpul, investor akan dikonfirmasi untuk mencairkan reksadana dan membeli paket umroh.
Baca juga Lebaran Haji 2022 Ditetapkan 10 Juli, Ini Cara Siapkan Modal Beli Kambing Kurban
(Martina Priyanti/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Tabungan Umroh tidak mengikat pada pembelian paket. Harga paket umroh akan disesuaikan dengan harga pada keberangkatan.