Bareksa.com - Umroh di masa pandemi kembali dibuka sejak 1 November lalu. Sempat jeda sementara pada 8 November, kemudian pada 22 November, jemaah umroh asal Indonesia kloter keempat kembali diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebanyak 74 jemaah telah tiba di Jeddah kemarin (23/11/2020). Pembukaan kembali umroh setelah sebelumnya ditutup sekitar 8 bulan akibat pandemi Covid-19.
Akibat ketatnya protokol kesehatan untuk umroh, walhasil biaya umroh selama pandemi pun membengkak. Bagi kamu yang ingin menyiapkan tabungan umroh, kamu bisa menyiapkannya di reksadana syariah di platform Bareksa Umroh. Selain aman karena diawasi Otoritas Jasa Keuangan, investasi di reksadana syariah juga halal karena telah meraih fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu, juga berpotensi meraih imbalan karena ini merupakan instrumen investasi. Sehingga lebih menguntungkan jika hanya disimpan di tabungan biasa. Untuk risiko fluktuasi, jangan khawatir karena reksadana pasar uang merupakan instrumen investasi yang paling rendah fluktuasinya dibandingkan reksadana jenis lainnya, sebab asetnya diinvestasikan di instrumen pasar uang syariah.
Dengan membuat perencanaan investasi reksadana syariah di Bareksa Umroh, kamu bisa membuat simulasi jumlah nilai reksadana yang perlu diinvestasikan agar dapat berangkat umroh. Rencana reksadana di Bareksa Umroh juga tidak mengikat pada pembelian paket.
Sumber : Bareksa
Tercatat berdasarkan data Bareksa, tiga reksadana syariah yang tersedia di Bareksa Umroh berhasil membukukan imbalan antara 3,49 persen hingga 5,98 persen setahun terakhir (per 23/11/2020).
Di Bareksa Umroh terdapat beragam paket rencana umroh, mulai paket Umroh Smarts yang senilai Rp31,5 juta, Umroh Eksklusif Rp35 juta, hingga Umroh Platinum senilai Rp36,6 juta hingga Rp39,1 juta. Di mana tiap paket memiliki fasilitas yang berbeda-beda.
Misalkan kamu mengambil paket Umroh Ekslusif yang akan berangkat pada Oktober tahun depan atau 12 bulan lagi. Dengan perencanaan itu, maka tabungan yang mesti kita siapkan per bulannya senilai Rp2,91 juta yang bisa kita investasikan di reksadana syariah di Bareksa Umroh.
Sumber : Bareksa
Untuk mengetahui potensi imbalan investasi di reksadana syariah di Bareksa Umroh dengan menggunakan tools simulasi reksadana yang tersedia di Bareksa. Perlu diketahui simulai ini mengandaikan kita sudah berinvestasi setahun lalu, simulasi yang ditampilkan berdasarkan kinerja historis di masa lalu, sehingga tidak dijamin kinerjanya akan serupa di masa mendatang. Kinerja di masa mendatang bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kondisi pasar.
Sumber : Bareksa
Andaikan tabungan kita tiap bulan yang senilai Rp2.916.667 selama 1 tahun tersebut kita investasikan di Syailendra Sharia Money Market Fund yang tersedia di Bareksa Umroh. Maka hasilnya akan menjadi seperti berikut :
Sumber : Bareksa
Dari hasil simulasi menunjukkan bahwa dalam 12 bulan kita berhasil mengumpulkan nilai pokok investasi Rp35 juta yang bisa digunakan untuk membiayai paket Umroh Eksklusif di Bareksa Umroh. Tidak hanya itu kita juga berpotensi meraih imbal hasil Rp1 juta atau 3,04 persen karena kita menempatkannya di reksadana syariah.
Imbal hasil itu jauh lebih menguntungkan dibandingkan kita hanya menempatkannya di tabungan biasa. Imbalan tersebut bisa kita gunakan untuk tambahan uang saku selama umroh atau kebutuhan lainnya. Cukup menarik bukan?
Ditambah lagi, ada hadiah berupa cashback reksadana senilai Rp100.000 bila kita mulai menabung di Bareksa Umroh sekarang. Tertarik? Simak syarat ketentuannya berikut ini.
Wujudkan niat berangkat umroh kamu dengan tenang dengan mengumpulkan biaya umroh di reksadana syariah yang aman. Jangan tunda lagi, kuota hadiah terbatas hanya untuk 30 orang.
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.