Bareksa.com - Kloter pertama jemaah umroh asal luar negeri hari Senin (9/11/2020) mulai memasuki Masjid Nabawi, Madinah. Ini merupakan pertama kalinya mereka bisa berziarah ke Masjid Rasululloh SAW tersebut di masa pandemi, setelah hampir 8 bulan ditutup bagi jemaah asal luar negeri. Dilansir Saudi Press Agency (SPA), serangkaian langkah pencegahan dilakukan oleh pengelola Masjid Nabawi untuk menjamin keamanan para jemaah, termasuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Hingga akhir pekan lalu, tercatat hampir 2 juta calon jemaah mendaftar umroh di Arab Saudi melalui aplikasi Etamarnah, aplikasi yang disediakan untuk pendaftaran umroh. Saudi Gazette yang mengutip Saudi Press Agency (7/11), melaporkan sejak umroh mulai dibuka awal bulan ini bagi jemaah luar negeri, sekitar 900.000 jemaah tercatat telah menggunakan aplikasi ini untuk bisa beribadah di Masjidil Haram, Makkah.
Aplikasi Etamarnah disediakan bagi para jemaah agar mendaftar terlebih dahulu sebelum bisa memasuki Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Untuk mendaftar, para jemaah harus mengunduh aplikasi ini, kemudian memasukkan data mereka dan memilih tanggal yang tersedia sehingga mendapatkan izin.
Ini merupakan upaya otoritas Arab Saudi dalam mengelola keramaian di dua masjid suci tersebut agar sesuai dengan protokol kesehatan. Sejak musim umroh dibuka, telah ada 920.000 jemaah yang beribadah di masjid tersebut, dan 408.000 jemaah yang menunaikan umroh yang merepresentasi 75 persen dari total kapasitas Masjidil Haram.
SPA juga melaporkan kloter ketiga jemaah umroh asal Indonesia telah tiba di Makkah pada Ahad (8/11). Setibanya di Makkah para jemaah asal Indonesia segera menjalani karantina wajib selama 3 hari sebelum diizinkan menunaikan ibadah umroh.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agaram, Oman Fathurahman, sebelumnya menyatakan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat ada 26.328 jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umroh di masa pandemi. Dia meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Kemenag telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jemaah yang tertunda.
“Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” terang Oman di Jakarta, pekan lalu dilansir laman resmi Kemenag.
Oman menjelaskan Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019. “Kami minta PPIU memedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jemaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Siapkan Tabungan di Bareksa Umroh
Jika kamu punya niat untuk beribadah umroh ke Tanah Suci, segera lakukan persiapan tidak hanya dari sisi kesehatanan namun juga finansialnya. Kamu bisa mencobanya dengan berinvestasi di reksadana syariah di platform Bareksa Umroh.
Di platform Bareksa Umroh, tersedia tabungan umroh yang ditempatkan di reksadana syariah yang berpotensi meraih imbal hasil. Semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal. Rencana tabungan yang ada di Bareksa Umroh juga tidak mengikat dengan harga paket, jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana tabungan per bulan sesuai kemampuan.
Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan penalti. Justru, semakin lama menabung di reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, maka kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket umroh dengan dana tersebut tanpa pindah platform.
Tertarik Mencoba?
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana