Kemenag Finalisasi Ketentuan Bebas Covid-19 Bagi Jemaah, Ini Cara Siapkan Tabungan Umroh

Abdul Malik • 27 Oct 2020

an image
Ilustrasi umat Muslim sedang bersujud di depan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (Shutterstock)

Kemenag memfinalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi

Bareksa.com - Penyelenggaraan ibadah umroh akan memasuki tahap ketiga. Arab Saudi dijadwalkan akan memberi kesempatan jemaah dari luar negeri mulai 1 November 2020. Namun, itu akan diawali pengumuman daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaahnya.Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pelindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.

"Kami akan menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan.  Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian pelayanan," ujar Oman seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id (24/10).

Menurut Oman, pihaknya sudah memfinalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi. RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina.

"Ada persyaratan bebas Covid-19, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan," jelasnya. "Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi dan akomodasi," lanjutnya.

Oman memastikan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umroh di masa pandemi. Edaran itu antara lain mengatur akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.

Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga dibatasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," terang Oman.

Oman mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan kepada publik.

Siapkan Tabungan di Bareksa Umroh

Sembari menunggu dibukanya kembali umroh bagi jemaah asal luar negeri, termasuk asal Indonesia, kita bisa tetap menyiapkan tabungannya. Karena itu bagi calon jemaah yang memiliki niat untuk menjalankan ibadah umroh bisa melakukan segala persiapannya tidak hanya dari sisi kesehatanan namun juga finansialnya.

Apalagi di platform Bareksa Umroh, tersedia tabungan umroh yang ditempatkan di reksadana syariah yang berpotensi meraih imbal hasil. Semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal. Rencana tabungan yang ada di Bareksa Umroh juga tidak mengikat dengan harga paket, jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana tabungan per bulan sesuai kemampuan.

Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan penalti. Justru, semakin lama menabung di reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, maka kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket umroh dengan dana tersebut tanpa pindah platform.

Salah satu rencana yang tersedia di Bareksa Umroh, adalah Paket Umroh Barokah dengan estimasi biaya Rp23,5 juta. Dengan asumsi kita mengambil paket ini dengan jangka waktu persiapan dananya selama 36 bulan, maka per bulan sedikitnya kita harus menabung sekitar Rp652.778.

Tertarik Mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana