Bareksa.com - Pemerintah Arab Saudi memperluas larangan umroh tidak hanya berlaku bagi jemaah asal luar negeri, namun juga jemaah yang merupakan warga negara Arab Saudi sendiri. Larangan umroh bagi warga Saudi dikeluarkan pada Rabu waktu setempat, setelah sepekan lalu larangan serupa dikeluarkan bagi jemaah asal luar negeri. Larangan itu menyusul temuan kasus kedua virus corona di negara itu.
"Kebijakan ini kami keluarkan guna membatasi penyebaran virus corona dan mencegah akses ke dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang selama ini selalu jadi pusat keramaian jemaah umroh. Keramaian itu sangat rentan terjadi penyebaran virus tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam keterangannya dilansir Arab News (5/3/2020).
Meski begitu, warga Saudi dan ekspatriat masih diperbolehkan mengunjungi Makkah dan Madinah, karena yang dilarang adalah aktivitas ibadah umroh. "Makkah masih terbuka bagi pengunjung dari penjuru Arab Saudi, keputusan larangan hanya untuk umroh," ujar Deputi Menteri Haji Arab Saudi, Abdulfattah Mashat.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan kasus kedua virus corona pada Rabu di mana pasien menyeberang dari Bahrain tanpa mengungkapkan sebelumnya dia juga berkunjung ke Iran. Otoritas setempat mengarantina 70 orang yang telah melakukan kontak dengan pasien, di mana 51 di antaranya hasilnya negatif.
Hingga kini sudah ada 3.150 kasus virus corona di Timur Tengah, yang hampir seluruhnya diklaim terkait Iran, 2.922 kasus terkonfirmasi dan 92 kasus meninggal. Otoritas Arab Saudi membatalkan ibadah Jumat di semua provinsi dan melarang perjalanan ke luar negeri bagi pejabat negara.
Adapun secara global, virus corona telah menginfeksi lebih dari 94.000 orang dengan lebih 32.000 di antaranya meninggal dunia.
Siapkan Modal
Kebijakan larangan sementara kedatangan jemaah umroh hanya untuk sementara waktu. Maka, ada baiknya bagi calon jemaah yang memiliki niat untuk menjalankan ibadah umroh tidak khawatir berlebihan. Sebab kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut, tujuannya juga untuk melindungi jemaah umroh dari penyebaran virus corona.
Untuk itu tabungan umroh di reksadana syariah masih bisa kita lanjutkan, sebab ketika kebijakan penghentian kedatangan umroh dicabut, maka modal tabungan kita sudah mencukupi. Apalagi semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal.
Terlebih, rencana yang ada di Bareksa Umroh selain tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi), jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.
Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat. Karena uang kita diivestasikan di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket dengan dana tersebut tanpa pindah platform.
Salah satu rencana yang tersedia di Bareksa Umroh, adalah Paket Umroh Barokah dengan estimasi biaya Rp23,5 juta. Tapi, rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket tetapi sebagai referensi perkiraan dana yang ingin kita kumpulkan.
Umroh Berdua
Rencana yang ada di Bareksa Umroh juga sangat fleksibel, baik dari sisi dana maupun periode. Rencana ini tidak mengikat pada pembelian paket, tetapi hanya menggunakan harga paket terkini sebagai acuan.
Misalkan, kamu pilih rencana paket umroh Barokah seharga Rp23,5 juta. Kemudian, kamu pilih jumlah peserta dan tipe kamar yang diinginkan yakni 2 orang, sehingga muncul estimasi total biaya Rp50,6 juta.
Sumber : Bareksa
Dapat dilihat perkiraan dana per bulan yang perlu kita simpan demi mencapai rencana mulia, yakni sekitar Rp2.976.471 per bulan, selama 17 bulan.
Perlu diingat, rencana yang ada di Bareksa Umroh tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi). Jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.
Makanya, kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat.
Tertarik Mencoba?
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini.
* * *
Ingin menabung reksadana syariah untuk umroh?
- Cara daftar jadi nasabah Bareksa Umroh, klik tautan ini
- Sudah punya akun Bareksa dan mau nabung umroh, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.