Bareksa.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan telah mulai menerapkan asuransi komprehensif bagi jemaah umroh dari luar negeri mulai 1 Januari 2020 selama berada di negara itu. Ayman Arfaj, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah menyatakan asuransi itu akan terkoneksi dengan visa dan mulai berlaku sejak jemaah tiba di Arab Saudi.
"Pada tanggal 1 Januari sebanyak 8.452 polis asuransi telah diterbitkan oleh The Company for Cooperative Insurance (Tawuniya)," ujarnya seperti dilansir Saudi Gazette (4/01/2020).
Penerapan ini merupakan implementasi penandatanganan perjanjian antara Kementerian Haji dengan Tawuniya pada 11 Desember 2019 lalu. Tawuniya mendapatkan mandapatkan mandat untuk menjalankan program asuransi bagi jemaah haji dan umroh hingga 4 tahun ke depan.
Isi perjanjian tersebut utamanya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan dan lainnya bagi jemaah sejak mereka tiba di Arab Saudi hingga meninggalkan negara itu. Skema penyediaan asuransi itu merupakan bagian dari Visi Pemerintah Arab Saudi 2030 yang menargetkan untuk meningkatkan kualitas pengalaman para jemaah haji dan umroh.
Tawuniya, perusahaan asuransi yang didirikan sejak 1986 di Riyadh, didapuk menjalankan program asuransi ini sebagai hasil konsultasi Kementerian Haji dengan Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) dan Dewan Asuransi Kesehatan Nasional Arab Saudi. Fasilitas asuransi tersebut akan terintegrasi dengan visa, segera setelah jemaah tiba di Arab Saudi.
Para jemaah bisa menggunakan asuransi ini di rumah sakit dan fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta selama berada di Arab Saudi. Jemaah cukup menunjukkan paspornya. Asuransi ini bahkan mengcover biaya kompensasi jika penerbangan ditunda atau dibatalkan, jemaah meninggal dan transportasi jenazah, atau musibah kecelakaan dan bencana.
Meski begitu dalam surat edaran Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) yang ditandatangani Sekjen, Firman M Nur dan Ketua Bidang Umrah, Islam Saleh Alwaini tertanggal 2 Januari 2020, menyebut berlakunya asuransi tersebut akan menambah beban biaya visa senilai 189 riyal atau setara US$52.
“Berdasarakan pengecekan pada sistem aplikasi visa umroh pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, pukul 00.00 waktu Arab Saudi atau pukul 04.00 waktu Indonesia Barat, maka kami sampaikan informasi penambahan biaya visa umroh untuk asuransi 189 riyal atau US$52 bagi setiap jamaah umroh,” demikian bunyi surat edaran itu dikutip dari laman resmi Amphuri.org.
Dalam surat itu, Firman mengatakan dengan penambahan biaya visa umroh yang mulai diberlakukan pada sistem e-visa umroh, maka seluruh travel umroh anggota AMPHURI diminta segera menyesuaikan dan mengoreksi biaya serta harga paket perjalanan umroh yang ditawarkan.
Kepala Bidang Umrah AMPHURI, Islam Alwaini, menambahkan pihaknya tidak ada pilihan selain mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi. Biaya 189 riyal bisa jadi beban bagi penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) maupun calon jemaah. “Kalau menurut saya pribadi dengan biaya 189 riyal ini sangat tinggi, meskipun masa berlakunya satu bulan, tapi mau bagaimana lagi. Paket umroh di Indonesia rata-rata 9 hari perjalanan, seharusnya ada pilihan,” imbuhnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merilis edaran terkait adanya biaya asuransi kesehatan 189 riyal per jemaah yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Disebutkan yang dapat diklaim dari asuransi ini di antaranya ; 500 riyal maksimal jika terjadi keterlambatan keberangkatan; 5.000 riyal maksimal jika terjadi pembatalan keberangkatan; 10.000 riyal maksimal untuk memulangkan jenazah jika meninggal dunia; 100.000 riyal maksimal jika meninggal akibat kecelakaan; 100.000 riyal maksimal untuk kondisi gawat darurat kesehatan; serta jika terjadi bencana besar maka klaim dapat mencapai 380 juta riyal.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebanyak 2.570.089 visa umroh telah diterbitkan pada musim umroh tahun ini yang dimulai pada 1 Muharram hingga 7 Jummadil Awal 1441 Hijriyah. Sebanyak 2.241.140 jemah telah tiba di Arab Saudi, 1.795.850 telah meninggalkan negara itu setelah usai menjalankan ritual umroh. Jemaah yang datang melalui moda transportasi udara sebanyak 2.120.677, jalur darat 116.537, dan jalur laut 3.928.
Berdasarkan negara asal, jemaah dari luar negeri terbanyak berasal dari Pakistan yakni 532.634 atau 20,7 persen atau berada di urutan pertama, diikuti Indonesia dengan 477.554 jemaah atau 18,6 persen di posisi kedua. Posisi ketiga dan selanjutnya India 280.388 jemaah, Malaysia 120.714 jemaah, Mesir 120.609 jemaah, Turki 88.706 jemaah, Algeria 85.605 jemaah, Bangladesh 83.397 jemaah, Uni Emerat Arab 51.952 jemaah, serta Palestina 39.547 jemaah.
Jumlah jemaah umroh asal Indonesia musim ini tahun 1441 Hijriyah atau 2019/2020 Masehi diprediksi bisa mencapai 1,26 juta jemaah. Direktur PT Qadr Jaya Mandiri (Travel Al-Qadri Umrah & Haji), Erri Budisurasa, menyatakan asumsi itu didasarkan pada kalkulasi perhitungan data maskapai yang mengakomodir penerbangan dari Indonesia ke Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Tercatat ada 14 maskapai yang melayani penerbangan umroh hingga maksimal 300 kursi per penerbangan.
"Dengan jumlah sekali penerbangan mencapai 4.200 jemaah per hari, maka kami estimasikan dalam 300 hari semusim umroh atau 1 tahun bisa mencapai 1,26 juta jemaah tahun ini," ujarnya kepada Bareksa baru-baru ini.
Menurut Erri, jika penerbangan umroh maksimal dengan asumsi kursi pesawat dipenuhi oleh jemaah umroh semua, maka maksimal bisa merealiasi 1,5 juta jemaah umroh per tahun. Namun faktanya tidak semua kursi pesawat diisi oleh jemaah umroh, sebagian juga diisi penumpang biasa.
Pada musim umroh tahun lalu atau 1440 H (2018/2019 M), jumlah jemaah umroh asal Indonesia mencapai 1 juta jiwa.
Proyeksi Jumlah Jemaah Umroh
Sumber : kalkulasi Al-Qaqri
Erri mengatakan beberapa faktor yang menopang pertumbuhan jumlah jemaah umroh asal Indonesia di antaranya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Kemudian, tingkat peminatan umroh dari masyarakat selalu meningkat setiap tahunnya, serta daftar tunggu haji yang sangat lama, menyebabkan umroh menjadi pilihan utama umat Islam Indonesia sembari menunggu panggilan haji.
Cara Siapkan Tabungan Umroh
Bareksa Umroh menyediakan cara menabung paling efektif di reksadana syariah yang terintegrasi dengan tujuan beribadah umroh. Ada lima keuntungan dari Bareksa Umroh yakni aman, halal, serba online, terpadu dan terpercaya.
Reksadana syariah yang dijadikan wadah menabung untuk umroh ini adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak perlu takut uang akan dibawa kabur oleh travel agent, karena disimpan dalam reksadana di bank kustodian.
Ada berbagai perencanaan yang dapat kita pilih di Bareksa Umroh, sebagai perkiraan jumlah nilai reksadana yang perlu diinvestasikan. Perencanaan yang tersedia berdasarkan harga paket yang berlaku saat ini, tetapi tidak mengikat pada pembelian paket.
Katakanlah kamu memilih paket Barokah untuk mewujudkan niatmu melakukan refleksi akhir tahun di Tanah Suci. Berdasarkan harga paket real berlaku saat ini di Travel Umrah dan Haji Al-Qadri, rencana paket tipe reguler selama 9 hari ini, perkiraan harganya sekitar Rp23,5 juta per orang.
Melihat rincian paket perjalanan ini, hotel yang dipilih memiliki kelas bintang 3. Kemudian, maskapai keberangkatan dan kepulangan, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia-Saudi-Emirates.
Menggunakan rencana di Bareksa Umroh, kita bisa memperkirakan dana yang harus kita simpan tiap bulan untuk bisa berangkat umroh setahun ke depan.
Kita bisa mengetik perkiraan periode berangkat yakni 12 bulan ke depan, maka kita bisa mengalokasikan dana Rp1.958.334 per bulan atau setara dengan Rp65.227 saja per hari selama 12 bulan.
Sumber : Bareksa
Kalau ternyata kamu ingin melakukan perjalanan umroh akhir tahun dengan paket yang sama bersama pasangan terkasih, maka pada kolom peserta tinggal memilih jumlah orangnya menjadi 2. Nah, selepas itu dapat diketahui berapa dana per bulan yang disiapkan untuk diinvestasikan dalam reksadana syariah.
Perlu diingat, rencana yang ada di Bareksa Umroh tidak mengikat dengan harga paket karena itu hanya perkiraan (estimasi). Jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana per bulan sesuai kemampuan.
Kalau kita melewati jangka waktu, atau lebih cepat dari rencana, tidak akan dikenakan pinalti. Justru, semakin lama menabung reksadana, semakin besar potensi imbal hasil yang didapat.
Karena uang kita ditaruh di reksadana syariah yang berpotensi memberi imbal hasil lebih tinggi daripada deposito. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh OJK.
Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket dengan dana tersebut tanpa pindah platform. Cukup mudah kan?
* * *
Ingin menabung reksadana syariah untuk umroh?
- Cara daftar jadi nasabah Bareksa Umroh, klik tautan ini
- Sudah punya akun Bareksa dan mau nabung umroh, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.