Bareksa.com – Agen travel umroh ilegal memang tidak ada kapok-kapoknya. Dari yang skala besar, hingga skala kecil, keberadaan travel umroh ilegal tak ada habisnya.
Pada pertengahan bulan ini, atau tepatnya pada 12 November 2019, Polres Bandara telah menangkap Direktur PT Duta Adhikarya Bersama. Mengutip keterangan Kementerian Agama, travel tidak berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ini batal memberangkatkan 46 jemaah asal Bontang, Kalimantan Timur.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima Tim Pengawas Umrah Kemenag di Bandara yang kemudian dikoordinasikan oleh Kemenag dengan Polres Bandara.
Sesuai ketentuan pasal 122 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan penyelenggaraan umroh. Dari hasil pengawasan dan evaluasi, terdapat dugaan tindak pidana.
"Kemenag akan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga dengan Kementerian/Lembaga lainnya dalam melakukan pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umroh sesuai dengan amanah dari UU Nomor 8 Tahun 2019," tegasnya.
Kejadian seperti ini memang bisa terjadi pada siapa saja. Tapi, hal itu bisa kita hindari dengan cara "lima pasti" sebagai jaminan pelayanan biro travel tersebut, seperti yang selalu disampaikan Kemenag.
Lima Pasti tersebut adalah :
1. Pastikan apa nama PPIU-nya dan pastikan apakah PPIU tersebut sudah resmi mendapat izin dari Kemenag.
2. Pastikan kapan tanggal dan jam jadwal keberangkatan ke Tanah Suci dan pastikan apa nama maskapai dan nomor penerbangannya.
3. Pastikan berapa harga paket umroh dan pastikan apa saja pelayanan yg didapat jemaah dengan harga tersebut.
4. Pastikan apa nama dan alamat hotel yang akan didiami selama jemaah berada di Tanah Suci.
5. pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umroh.
Cara "lima pasti" tersebut bisa kita terapkan juga pada platform Bareksa Umroh, hasil kerja sama antara PT Bareksa Portal Investasi dan Al-Qadri Umrah dan Haji.
Al-Qadri merupakan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terdaftar dan berizin di Kementerian Agama. Legalitas Al-Qadri bisa terlihat dari surat pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-AH.01.03-0119163, SK penetapan PPIU No. 816 tahun 2017 dan SK penetapan PIHK No. 114 tahun 2019.
Di Bareksa Umroh, Anda bisa menetapkan sendiri rencana keberangkatan dan berapa orang yang akan dibawa, dengan memilih paket yang ada. Misalnya paket promo Rp20,2 juta per pack.
Anda cukup pilih paket tersebut untuk kemudian menentukan berapa orang yang akan berangkat dan berapa lama jangka waktu menabung di reksadana. Pilihan bisa mulai dari 1 orang hingga 5 orang. Di langkah ke dua ini, Anda juga bisa melihat nama maskapai, hingga hotel untuk tempat tinggal selama beribadah di Madinah dan Mekkah.
Dan yang lebih menarik dari Bareksa Umroh ini, Anda punya kesempatan untuk mendapat keuntungan dengan cara memilih reksadana syariah sebagai sarana menabung.
Saat ini, Bareksa Umroh menyediakan tiga reksadana pasar uang syariah yakni Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Cipta Dana Kas Syariah, dan Syailendra Sharia Money Market Fund.
Dengan memantau portofolio kita, kita tidak perlu khawatir uang kita dibawa kabur oleh oknum tidak bertanggung jawab. Lanjutkan niat kita sambil terus menabung agar berangkat umroh bisa terwujud sesuai dengan rencana.
Jadi, tunggu apalagi? Ayo wujudkan mimpi untuk berangkat umrah bersama Bareksa Umroh.
Tertarik untuk mencoba?
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.