Umroh Hukumnya Wajib Bagi yang Mampu? Ini Cara Siapkan Tabungannya di Reksadana

Bareksa • 25 Oct 2019

an image
Jamaah sedang menjalankan ibadah salat Idul Fitri di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi

Ulama Mazhab Syafi’i mendasarkan kewajiban umrah seumur hidup sekali pada hadits shahih riwayat Aisyah RA

Bareksa.com - Kita semua sudah memaklumi kewajiban haji sekali sumur hidup. Haji adalah ibadah wajib yang menjadi rukun Islam kelima. dilansir nu.or.id, bagi orang yang sudah mampu mengadakan perjalanan ke baitulllahil haram terkena kewajiban menurut syariat.

Hal itu sebagaimana disampaikan firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 97. Artinya “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,”

Meski begitu ibadah umroh juga wajib hukumnya seumur hidup sekali sebagaimana kewajiban haji. “Ibadah haji dan umroh menurut dasar syariat tidak wajib kecuali sekali dalam seumur hidup,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 501).

Ibadah umroh wajib ini biasanya dilakukan “berbarengan” dengan ibadah haji wajib. Mereka–yang mampu–yang belum pernah berhaji dan berumrah wajib menunaikan keduanya. Artinya, “Hukum ibadah haji dan umroh bagi orang yang belum melaksanan sesuai ketentuannya adalah wajib,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 501).

Ulama Mazhab Syafi’i mendasarkan kewajiban umroh seumur hidup sekali pada hadits shahih riwayat Aisyah RA. Haji dan umroh, meskipun keduanya hampir serupa, namun keduanya tidak bisa saling menggantikan. Keduanya tidak bisa disamakan dengan kasus mandi dan wudhu dalam konteks bersuci.

Umroh menurut pendapat paling kuat adalah wajib sebagaimana riwayat shahih dari Aisyah RA. Ia bertanya kepada Rasulullah, ‘Apakah ada kewajiban jihad bagi perempuan?’ ‘Jihad tanpa peperangan, yaitu haji dan umroh,’ jawab Rasulullah SAW.

Melihat wajibnya hukum umroh bagi yang mampu meskipun hanya sekali seumur hidup, umat Muslim pasti punya impian untuk segera umroh ke Tanah Suci. 

Namun bagaimana jika kamu terkendala biaya? Tenang, kamu bisa melakukan trik sederhana untuk mengumpulkan uang dengan imbal hasil optimal namun tetap sesuai syariat dan halal. Kamu bisa menyiapkan tabungan umrohmu dengan berinvestasi di reksadana syariah.

Cara Siapkan Tabungan Umroh

Di platform Bareksa Umroh  tersedia beberapa paket perjalanan umroh yang bisa dipilih, antara lain paket Barokah, Karomah, Kamilah, Milad, Ramadhan, hingga paket Hemat 12 Hari.

Untuk paket Hemat yang senilai Rp21,5 juta, fasilitas yang akan didapatkan :

-Tiket Pesawat Ekonomi Jakarta-Jeddah (PP)
 - Visa Umrah
- Manasik
- Akomodasi (Hotel) dan Transportasi (Bis) Sesuai Paket Selama Program
- Ziarah (Makkah, Madinah dan Jeddah)
- Pembimbing Ibadah (Muthawif)
- Air Zam-Zam 5 (Lima) Liter
- Makan 3X Sehari
- Umrah 2X
- City Tour
- Asuransi Perjalanan
- Handling & Perlengkapan


Sumber : Bareksa

Kita coba lakukan simulasi investasi di reksadana syariah dengan menggunakan kalkulator investasi Bareksa. Untuk menyiapkan dana pokok investasi Rp21,5 juta dalam jangka waktu 24 bulan misalnya, kita mesti menabung Rp895.834 per bulan atau setara Rp29.861 per hari.

Angka itu setara dengan harga sebungkus rokok yang mencapai Rp25.000 hingga Rp29.000. Dana itu kemudian kita tempatkan di reksadana syariah yang berpotensi memperoleh imbal hasil di atas 5 persen per tahun.

Saat ini di Bareksa Umroh tersedia tiga produk reksadana pasar uang syariah yang bisa dipilih. Yakni Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra, Cipta Dana Kas Syariah dan Syailendra Sharia Money Market Fund.

Ketiga reksadana tersebut dalam sebulan terakhir memberikan imbal hasil 0,43-0,5 persen dalam sebulan terakhir (per 9 Oktober 2019). Artinya jika disetahunkan, maka ketiga reksadana tersebut berpeluang memberikan imbal hasil antara 5,16 persen hingga 6 persen.


Sumber : Bareksa

Dalam jangka 2 tahun, maka dana pokok investasi di reksadana syariah yang senilai Rp21,5 juta sudah mencukupi biaya kita untuk umroh dengan paket Hemat 12 hari.

Tidak hanya itu, karena kita menempatkan dana di reksadana pasar uang syariah, maka berpotensi memperoleh imbal hasil. Misalkan kita masukkan potensi imbal hasil yang diharapkan 5 persen tahun, yang merupakan angka median rata-rata imbal hasil reksadana pasar uang syariah.

Dana pokok Anda selama 2 tahun di reksadana pasar uang syariah telah bertumbuh menjadi Rp22,562.403. Artinya tabungan umroh  tersebut berpotensi meraih imbal hasil Rp1,06 juta yang bisa digunakan untuk tambahan uang saku untuk membiayai perjalanan umroh kita. Nilai itu jauh lebih baik jika hanya di tabungan syariah biasa atau bahkan deposito. 

Tidak terasa bukan, hanya dengan Rp29 ribuan per hari yang setara dengan harga sebungkus rokok, kita bisa menabung untuk biaya umrah. Menabung di reksadana syariah juga halal dan bebas riba sesuai fatwa MUI.

Tertarik untuk mencoba?

Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.