Bareksa.com - Tidak sedikit orang merasa nabung untuk tujuan umrah berat karena besaran biayanya memang cukup lumayan. Jika menabungnya di instrumen investasi dengan potensi imbal hasil yang menjanjikan, sebagian masyarakat takut riba dan haram.
Padahal sebenarnya ada instrumen investasi yang halal dan memberikan keuntungan yang bisa digunakan untuk menyiapkan tabungan umroh, yakni reksadana syariah. Selain telah mendapatkan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia, investasi reksadana syariah juga diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengawasan oleh OJK tidak hanya kepada manajer investasi, bank kustodian, dan agen penjual reksadana yang mengelola dan memasarkan reksadana, bahkan hingga setiap produk reksadana syariah pun diawasi ketat oleh otoritas.
Reksadana merupakan kumpulan aset investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Aset investasi reksadana berbagai macam, di antaranya surat utang (obligasi), instrumen pasar uang dan saham. Untuk reksadana syariah, aset investasi tersebut dipilih yang sesuai dengan prinsip syariah.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) juga telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini) yang membolehkan umat Islam untuk berinvestasi di reksadana syariah.
Setidaknya ada beberapa keuntungan berinvestasi di reksadana syariah dibandingkan di tabungan syariah atau deposito syariah.
1. Keuntungan lebih tinggi
Berdasarkan data Bareksa, produk reksadana pasar uang syariah di Bareksa berhasil membukukan imbal hasil antara 4,8 persen hingga 6,6 persen setahun terakhir (per 24 Juli 2019). Nilai itu setara dan melampaui indeks acuannya yakni indeks reksadana pasar uang yang juga tumbuh 4,8 persen dan indeks reksadana pasar uang syariah 3,6 persen.
Dalam periode sebulan terakhir, misalnya tiga produk reksadana pasar uang syariah yakni Cipta Dana Kas Syariah mencetak imbal hasil 0,6 persen, Mandiri Pasar Uang Syariah Ekstra 0,49 persen, serta Syailendra Sharia Money Market Fund 0,48 persen.
Nilai itu melampaui return indeks reksadana pasar uang 0,37 persen dan indeks reksadana pasar uang syariah 0,12 persen. Imbal hasil di reksadana juga tidak terkena pajak karena bukan merupakan objek pajak.
Sumber : Bareksa
Sementara itu, untuk deposito syariah imbal hasilnya yang dilakukan dengan prinsip bagi hasil (mudharabah) berbeda-beda tiap bank, tergantung kebijakan masing-masing. Di salah satu bank syariah ternama, jangka waktu deposito antara 1,3,6 dan 12 bulan, dicairkan saat jatuh tempo, setoran awal minimum jutaan rupiah, ada biaya materai, hingga biaya penarikan puluhan ribu rupiah.
Misalkan kita menempatkan di deposito syariah Rp50 juta dalam 1 bulan, dengan nisbah 51 persen untuk nasabah dan 49 persen untuk bank. Saldo rata-rata nasabah bank tersebut pada Juli 2019 senilai Rp50 juta. Maka bagi hasil yang diperoleh nasabah (sebelum dipotong pajak) Rp85.000.
2. Investasi sangat terjangkau
Untuk menempatkan uang di deposito syariah, tiap bank berbeda-beda. Ada bank syariah yang menerapkan minimal Rp1 juta, 2 juta, hingga Rp8 juta. Agar mendapatkan nilai imbal hasil yang lumayan, maka harus menempatkan dana hingga Rp50 juta ke atas.
Adapun di reksadana syariah, rata-rata minimal pembelian awal Rp100.000, bahkan ada yang Rp10.000. Di reksadana syariah juga tidak ada perbedaan persentase imbal hasil antara yang berinvestasi Rp10.000 atau Rp100 juta sekalipun. Jadi, akses investasi di reksadana syariah sangat terjangkau, dan bisa untuk semua kalangan.
3. Pencairan dana bebas
Pencairan deposito syariah yang dilakukan sebelum waktu jatuh tempo biasanya akan dikenakan penalti. Sementara di reksadana, kapanpun dana bisa ditarik dan tidak ada dendanya. Biaya pencairan dana di reksadana pasar uang syariah umumnya gratis.
Proses pencairan reksadana juga terbilang sangat mudah. Apalagi di zaman serba canggih seperti saat ini, Anda bisa melakukannya secara online, Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor cabang bank.
4. Jangka Waktu Fleksibel
Di deposito syariah, Anda harus mempertimbangkan dengan baik – baik, berapa lama uang hendak ditempatkan. Karena jika pencairan dipercepat akan kena denda, bagi hasil deposito syariah dipengaruhi lama penempatan.
Reksadana pasar uang syariah tidak menjatuhkan denda untuk pencairan dipercepat. Waktu investasi akan menjadi sangat fleksibel di reksadana pasar uang syariah. Mau investasi 1 hari bisa, mau investasi 10 hari bisa, dengan menerima return yang sama. Mau dicairkan tiba-tiba karena kebutuhan mendadak juga tidak masalah karena tidak ada denda.
Simulasi Menabung Reksadana Syariah untuk Umroh
Di platform Bareksa Umroh tersedia beberapa paket perjalanan umroh yang bisa dipilih, antara lain paket Barokah, Karomah, Kamilah, Milad, Ramadhan, hingga paket Hemat 12 Hari.
Untuk paket Hemat yang senilai Rp21,5 juta, fasilitas yang akan didapatkan :
-Tiket Pesawat Ekonomi Jakarta-Jeddah (PP)
- Visa Umrah
- Manasik
- Akomodasi (Hotel) dan Transportasi (Bis) Sesuai Paket Selama Program
- Ziarah (Makkah, Madinah dan Jeddah)
- Pembimbing Ibadah (Muthawif)
- Air Zam-Zam 5 (Lima) Liter
- Makan 3X Sehari
- Umrah 2X
- City Tour
- Asuransi Perjalanan
- Handling & Perlengkapan
Kita coba lakukan simulasi investasi di reksadana syariah dengan menggunakan kalkulator investasi Bareksa. Untuk menyiapkan dana pokok investasi Rp21,5 juta dalam jangka waktu 24 bulan misalnya, kita mesti menabung Rp895.834 per bulan atau setara Rp29.861 per hari.
Angka itu setara dengan harga sebungkus rokok yang mencapai Rp25.000 hingga Rp29.000.
Sumber : Bareksa
Dalam jangka 2 tahun, maka dana pokok investasi di reksadana syariah yang senilai Rp21,5 juta sudah mencukupi biaya kita untuk umroh dengan paket Hemat 12 hari.
Tidak hanya itu, karena kita menempatkan dana di reksadana pasar uang syariah, maka berpotensi memperoleh imbal hasil. Misalkan kita masukkan potensi imbal hasil yang diharapkan 5 persen tahun, yang merupakan angka median rata-rata imbal hasil reksadana pasar uang syariah.
Maka hasilnya akan menjadi seperti grafik berikut ini :
Sumber : Bareksa
Dana pokok Anda selama 2 tahun di reksadana pasar uang syariah telah bertumbuh menjadi Rp22,562.403. Artinya tabungan umroh tersebut berpotensi meraih imbal hasil Rp1,06 juta yang bisa digunakan untuk tambahan uang saku untuk membiayai perjalanan umroh kita. Nilai itu jauh lebih baik jika hanya di tabungan syariah biasa atau bahkan deposito.
Tidak terasa bukan, hanya dengan Rp29 ribuan per hari yang setara dengan harga sebungkus rokok, kita bisa menabung untuk biaya umrah. Menabung di reksadana syariah juga halal dan bebas riba sesuai fatwa MUI.
Tertarik untuk mencoba?
Untuk diketahui, PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa), yang mengoperasikan marketplace investasi terintegrasi Bareksa.com, pada 10 Juli 2019 secara resmi telah meluncurkan Bareksa Umroh, platform yang menawarkan layanan rencana simpanan di reksa dana syariah untuk membiayai perjalanan ibadah umrah. Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini
***
Ingin berinvestasi di reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.