Pengalaman Sejak 1976, Al-Qadri Komitmen Dampingi Jemaah Bareksa Umroh

Bareksa • 12 Jul 2019

an image
Arfi Hatim, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Kementerian Agama (ke-2 kanan), Kepala Bagian Direktorat Pasar Modal Syariah OJK, Dien Sukmarini (ke-2 kiri) saat acara peluncuran Bareksa Umroh di Jakarta (Bareksa/AM)

Al-Qadri merupakan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terdaftar dan berizin di Kementerian Agama

Bareksa.com – PT Bareksa Portal Investasi sebagai marketplace reksadana tak main-main dalam menghadirkan platform Bareksa Umroh. Agen Penjual Reksa Dana (Aperd) online pertama di Indonesia ini menunjuk salah satu biro perjalanan umrah dan haji dengan pengalaman mumpuni.

Dalam menyediakan layanan menabung yang terintegrasi dengan tujuan umrah ini, Bareksa bekerja sama dengan mitra biro perjalanan umrah dan haji yang telah memiliki reputasi dan pengalaman di bidangnya.

Mitra travel agent pertama Bareksa Umroh adalah Al-Qadri Umrah dan Haji yang telah berpengalaman mengelola perjalanan ibadah haji khusus dan umrah sejak tahun 1976.

Direktur Pengembangan Bisnis Al-Qadri Umrah & Haji Ahmad Fadjrie mengatakan Al-Qadri berkomitmen untuk selalu membantu dan mendampingi jemaah dengan profesional dan amanah.

"Kami menyajikan paket haji khusus, umrah dan wisata muslim dengan kualitas pelayanan terbaik, profesional dan amanah," tutur Fadjrie di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Reputasi Al-Qadri pun tak perlu dipertanyakan. Pasalnya, Al-Qadri merupakan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terdaftar dan berizin di Kementerian Agama.

Agar lebih meyakinkan, legalitas Al-Qadri bisa terlihat dari surat pengesahan Menteri Kehakiman No. AHU-AH.01.03-0119163, SK penetapan PPIU No. 816 tahun 2017 dan SK penetapan PIHK No. 114 tahun 2019.

Fadjrie menambahkan, Al-Qadri punya jaringan hampir di seluruh Indonesia. Dengan Bareksa Umroh, Al-Qadri berharap bisa semakin banyak memberangkatkan masyarakat untuk umrah. “Rata-rata setiap tahunnya kami memberangkatkan 3.000 jemaah,” imbuh dia.

Dari rata-rata masyarakat yang berangkat umrah, Al-Qadri melihat, selama ini pihaknya kerap memberangkatkan jemaah umrah dengan segmentasi usia di atas 30 tahun. Pasalnya, dia melihat banyak kaum milenial yang ingin umrah terbentur dengan kondisi keuangannya.

“Padahal kerinduan kaum milenial untuk umrah luar biasa. Jadi mumpung ada Bareksa Umroh, jadi nyambung,” terang Fadjrie.

Dengan begitu, lanjutnya, maka ceruk pasar umrah orang Indonesia semakin besar. Dan tentu saja, katanya, hal itu pun menambah potensi pertumbuhan jumlah customer Al-Qadri.

Fadjrie mengungkapkan, pihaknya rata-rata memberangkatkan umrah hingga 3.000 orang setiap tahunnya. “Tapi lihat kondisi ekonomi juga. Tahun ini, kalau bisa sama seperti tahun lalu sudah bagus,” imbuh dia.

Kehadiran Bareksa Umroh, lanjut Fadjrie juga sekaligus menjawab tantangan bagi repeated customer Al-Qadri yang terpapar kebijakan visa progresif. “Ini terkait aturan bahwa satu orang hanya bisa sekali berangkat umrah dalam kurun waktu 3 tahun. Kalau lebih dari 1 kali akan kena biaya tambahan visa Rp8 juta,” ungkapnya.

Informasi selengkapnya mengenai Bareksa Umroh klik tautan ini
Contoh simulasi menabung di reksadana syariah untuk tujuan umrah ada di sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.