Berita / SBN / Artikel

Penjualan ST011 Tembus Rp12,60 Triliun

Martina Priyanti • 23 Nov 2023

an image
Ilustrasi wanita muda bahagia senang gembira sambil memegang handphone saat mengetahui Sukuk Tabungan halal sesuai syariah dan telah mendapat fatwa dan opini syariah dari MUI. (Shutterstock)

Kupon atau imbal hasil ST011T2 dan ST011T4 masing-masing 6,3% dan 6,5%, lebih menarik dari deposito syariah

Bareksa.com - Investor ritel terus memburu Sukuk Tabungan seri ST011, yang nampak pada penjualannya telah mencapai sebesar Rp12,63 triliun pada Kamis siang (23/11/2023) per pukul 11.20 WIB. Adapun kupta penerbitan ST011 pada periode waktu yang sama telah sebesar Rp14 triliun, bertambah Rp6 triliun dari kuota awal penerbitan ST011.

Untuk Kamu yang ingin investasi 100% dijamin negara dengan imbal hasil menarik, ada baiknya segera lakukan pemesanan karena terbatasnya kuota. Terlebih, pemerintah bisa saja menutup jadwal penawaran lebih awal jika target sudah tercapai. Jadwal masa penawaran ST011dimulai pada 6 November hingga 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Hingga Kamis siang (23/11/2023) per pukul 11.20 WIB, nilai pemesanan ST011 dengan tenor 2 tahun atau ST011T2 sudah mencapai Rp8,63 triliun. Sementara ST011 tenor 4 tahun atau ST011T4, pemesanannya sudah mencapai Rp3,99 triliun.

Maka, sisa kuota penerbitan ST011 untuk tenor 2 tahun atau ST011T2 tercatat Rp875,55 miliar dan sisa kuota ST011 tenor 4 tahun atau ST011T4 tercatat Rp503,80 miliar.

ST011 dapat dibeli oleh seluruh investor ritel yang merupakan individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah punya KTP. Selain itu, ST011 cocok dipilih oleh semua investor baik dengan profil risiko konservatif, moderat, dan agresif dari beragam generasi.

SBN Ritel termasuk ST011 diterbitkan dan dijamin oleh Negara. Makanya, ST011 bisa Kamu pertimbangkan untuk diversifikasi aset.



SBN Ritel seri ST011 ini menawarkan imbal hasil sesuai syariah 6,3% untuk ST011 tenor 2 tahun atau ST011T2 dan imbalan 6,5% per tahun untuk ST011 tenor 4 tahun atau ST011T4, mengambang dengan batas minimal (floating with floor). ST011T4 menjadi Green Sukuk Ritel. Artinya imbal hasil ST011 bisa naik saat suku bunga acuan Bank Indonesia naik, tapi tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal.

Dengan melakukan diversifikasi investasi di ST011 jauh lebih menarik dibandingkan menempatkannya di deposito syariah. Imbal hasil bersih ST011T2 setelah dipotong pajak 10% jadi 5,67% dan imbal hasil bersih ST011T4 setelah dipotong pajak jadi 5,85%.

Menurut Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2023, rata-rata ekuivalen tingkat imbal hasil deposita mudharabah rupiah di atas 12 bulan 4,25%. Setelah dipotong pajak 20%, maka rata-rata imbal hasil bersih deposito syariah jadi 3,4%.

Perbandingan Imbal Hasil ST011 dan Deposito Syariah

Instrumen Investasi

Kupon/imbal hasil

Pajak

Kupon/imbal hasil bersih

ST011-T2

6,3%

10%

5,67%

ST011-T4

6,5%

10%

5,85%

Deposito syariah

4,25%

20%

3,4%

Sumber: Kemenkeu, Statistik Perbankan OJK per Agustus 2023

Sukuk Tabungan merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Meski dikelola secara syariah, ST011 bisa dibeli oleh semua kalangan, tidak terbatas oleh agama atau kepercayaan tertentu.

Investasi ST011 di Sini

Risiko Investasi ST011

Meskipun menawarkan cuan dengan fitur menarik, sebagai instrumen investasi, Sukuk Tabungan juga memiliki risiko. Setidaknya ada tiga risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan.

Berikut penjelasan risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan berdasarkan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan ST011 baik untuk ST011T2 maupun ST011T4 yang diterbitkan Kementerian Keuangan :

​1. Risiko gagal bayar (default risk)

Yaitu risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4.

Mitigasi risiko :

Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.

2. Risiko likuiditas (liquidity risk)

Yaitu kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan tidak dapat dialihkan.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption sekitar setahun setelah investasi. Syaratnya, minimal kepemilikan ST011T2 & ST011T4 masing-masing sebanyak 2 unit, dan maksimal hanya separuh dari portofolio yang bisa dicairkan lebih awal.

3. Risiko pasar (market risk)

Yaitu risiko pasar pada instrumen sukuk antara lain berupa risiko terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar (reference rate) yang berpotensi merugikan investor.

Mitigasi risiko :

Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 tidak memiliki risiko akibat terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar karena tingkat imbalan/kupon Sukuk Tabungan ST011T2 & ST011T4 yang ditetapkan pada saat penerbitan merupakan jaminan tingkat imbalan/kupon minimal (floor) yang akan diterima investor sampai dengan jatuh tempo.

Investasi ST011 di Sini

Bareksa Salah Satu Midis SBN Terbaik

Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.

Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :

- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.

Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di ST011Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.

Investasi ST011 di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel.