Bareksa.com - Salah satu pertimbangan investor memilih produk investasi adalah likuiditas, yaitu mudah dicairkan atau dijual ketika butuh uang. Sukuk Ritel SR019 bisa dijual sebelum jatuh tempo, atau diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga disebut sebagai SBN Ritel tradable.
Sukuk Ritel SR019 adalah salah satu seri Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) yang ditawarkan pemerintah pada 2023. Instrumen investasi yang dijamin negara ini dapat kamu beli selama masa penawaran SR019 berlangsung yang rencananya pada 1-20 September 2023.
SR019 ini akan ditawarkan dengan pilihan dua tenor atau jangka waktu yaitu tenor 3 tahun atau SR019-T3 dan tenor 5 tahun SR019-T5. Nah, buat Smart Investor yang tidak mau menunggu hingga jatuh tempo, jangan khawatir. Kamu bisa menjual SR019 di pasar sekunder segera setelah masa tunggu berakhir.
Daftar untuk Beli SBN Ritel di Sini
Sebelum memahami pasar sekunder, kamu perlu mengetahui istilah masa penawaran atau pasar perdana. Nah, ketika SR019 pertama kali ditawarkan oleh pemerintah selama masa penawaran (1-20 September 2023), saat itu disebut dengan penawaran umum perdana atau pasar perdana.
Begini jika diibaratkan, SR019 ini seperti mobil yang baru keluar dari pabrikan. Ketika kamu memesan pertama kali, maka akan mendapatkannya langsung dari dealer resmi. Dalam SR019, dealer resmi ini adalah mitra distribusi SBN Ritel SR019 yang salah satunya Bareksa.
Lalu, setelah masyarakat selesai memesan SR019 dalam masa penawaran, mereka menjadi investor perdana. SR019 ini ibaratnya mobil langka yang hanya dibuat (diterbitkan) pada masa penawaran. Makanya, kalau ada pembeli yang tidak kebagian mobil langka ini, mereka bisa membelinya di pasar mobil bekas, atau pasar sekunder (secondary market).
Jadi, arti pasar sekunder adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan instrumen efek yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana. Investor yang telah membeli lewat Bareksa, bisa melakukan penjualan SR019 juga melalui Bareksa.
Surat Berharga Syariah Negara ini memiliki masa tunggu atau disebut minimum holding period (MPH). Investor perlu menunggu sedikitnya tiga kali pembayaran imbalan (kupon) bulanan sebelum bisa menjualnya di pasar sekunder.
Menurut jadwal (tentatif) dari Kementerian Keuangan, pembayaran kupon pertama adalah pada 10 November 2023. Sementara itu, SR019 bisa diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Januari 2024, atau setelah berakhirnya masa MPH.
Jadwal Timeline Penerbitan SR019-T3 dan SR019-T5 (tentatif)
Keterangan Aktivitas | SR019-T3 | SR019-T5 |
---|---|---|
Kick-off meeting | 25 Agustus 2023 | 25 Agustus 2023 |
Penetapan Imbalan (Kupon) | 29 Agustus 2023 | 29 Agustus 2023 |
Launching | 1 September 2023 | 1 September 2023 |
Masa Penawaran | 1-20 September 2023 | 1-20 September 2023 |
Penetapan Hasil Penjualan | 25 September 2023 | 25 September 2023 |
Tanggal Setelmen | 27 September 2023 | 27 September 2023 |
Pembayaran Imbalan Pertama | 10 November 2023 | 10 November 2023 |
Mulai Perdagangan Pasar Sekunder | 11 Januari 2024 | 11 Januari 2024 |
Jatuh Tempo | 10 September 2026 | 10 September 2028 |
Sumber: Kementerian Keuangan
Baca juga Terbit dalam Tenor 3 dan 5 Tahun, Ini Timeline Penawaran dan Nilai Maksimal Pembelian SR019
Teknisnya, SR019 dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform) dan atau Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter/OTC).
Dalam mekanisme bursa, investor yang ingin menjual atau membeli SR019 menyampaikan minat beli/jual ke Bursa Efek melalui sistem ETP. Kalau harga yang ditawarkan investor penjual dan investor pembeli sudah sesuai, transaksi penjualan diselesaikan melalui mekanisme bursa.
Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter) dilakukan investor dengan cara melakukan negosiasi harga bersama dengan calon penjual atau pembeli SR019. Selanjutnya bank atau perusahaan efek yang ditunjuk akan menyelesaikan transaksi jual beli SR019.
Investor dapat melakukan transaksi di pasar sekunder melalui mitra distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan mitra distribusi. Bila membeli SR019 di Bareksa, kamu bisa menjualnya lagi melalui Binaartha yang sudah bekerja sama dengan Bareksa. Bareksa akan membantu pembukaan rekening dana investor di Binaartha.
Lalu, investor yang ingin membeli SR019 di pasar sekunder juga bisa melalui Platform Binaartha sebagai perusahaan sekuritas yang melayani pembelian Surat Berharga Negara (PPE-EBUS-Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk).
Kalau investor menjual SR019 di pasar sekunder, harganya bisa saja berbeda dengan saat pembelian. Misal investor membeli 1 unit SR019-T3 saat penawaran harganya Rp1 juta. Harga ini disebut harga par, atau harga sama dengan harga pembelian.
Harga par direpresentasikan dengan nilai 100%. Sementara itu, di pasar sekunder, harga bila lebih besar atau lebih kecil dari harga par. Sebagai contoh, bila harga 101% berarti harga lebih tinggi dari harga par sehingga investor yang beli saat penawaran perdana dan menjual di harga 101% mendapatkan capital gain.
Sebaliknya bila harga di pasar sekunder hanya 99%, berarti harganya lebih kecil dari harga par. Sehingga, investor yang beli di masa penawaran dan menjual di harga 99% mendapatkan capital loss.
Baca juga SR019 Terbit Awal September, Kuy Kepoin SBN Ritel Mana Harga Jualnya Paling Premium?
Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupunSurat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.
Karena itu tak ingin ketinggalan investasi di SR019? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.
(hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.