Bareksa.com- Pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri kelima di 2023 yakni Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR019 pada bulan depan atau Agustus. SR019 merupakan Sukuk Ritel kedua yang ditawarkan pemerintah tahun ini, setelah SR018 yang diterbitkan pada 3 Maret 2023.
SBN Ritel yang telah diterbitkan pemerintah pada tahun ini yakni, pertama Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR012, kedua Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018, ketiga Sukuk Tabungan (ST) seri ST010, dan keempat Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI023.
No. | Seri SBN Ritel | Mulai Penawaran | Sifat |
---|---|---|---|
1. | SBR012-T2 & SBR012-T4 | 19 Januari 2023 | non-tradable |
2. | SR018-T3 & SR018-T5 | 3 Maret 2023 | tradable |
3. | ST010-T2 & ST010-T4 | 12 Mei 2023 | non-tradable |
4. | ORI023-T3 & ORI023-T6 | 30 Juni 2023 | tradable |
Sumber: Kemenkeu, diolah Bareksa
Berbeda dengan penerbitan tahun sebelumnya, pada tahun ini SBN Ritel yang diterbitkan pemerintah terdiri dari dua tenor investasi. Pada SBN Ritel seri SBR012 yang diterbitkan pada 19 Januari 2023, pemerintah menawarkan tenor 2 tahun (SBR012-T2) dan tenor 4 tahun (SBR012-T4). Kemudian, Sukuk Negara Ritel atau SR seri SR018 yang terbit 3 Maret 2023 juga menawarkan dua pilihan jangka waktu (tenor), yakni tenor 3 tahun atau SR018-T3 dan tenor 5 tahun atau SR018-T5.
Sukuk Tabungan seri ST010 yang terbit pada 12 Mei 2023, pemerintah juga menerbitkan dengan 2 pilihan tenor investasi yakni 2 tahun atau ST010T2 dan tenor 4 tahun atau ST010T4. Lalu pada ORI023 yang diterbitkan pada 30 Juni 2023, pemerintah juga menerbitkan dalam dua tenor, ini yang pertama kalinya dibandingkan ORI001 hingga ORI022. Pada ORI023, diterbitkan tenor investasi 3 tahun atau ORI023T3 dan tenor 6 tahun atau ORI023T6.
Melansir laman Kementerian Keuangan, Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia/WNI, sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Meski dikelola dengan prinsip syariah, penerbitan Sukuk Ritel termasuk SR019 yang terbit, dapat dibeli oleh semua investor ritel tanpa memandang latar belakang agama maupun kepercayaan.
Sumber : Kementerian Keuangan
Penerbitan Sukuk Ritel menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan Sukuk Ritel akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada pemerintah, serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Setidaknya ada enam karakteristik Sukuk Ritel yakni:
Pertama, untuk individu Warga Negara Indonesia.
Kedua, pengelolaan investasi dengan prinsip syariah.
Ketiga, hingga penerbitan Sukuk Ritel SR018, nilai pemesanan mulai dari Rp1 juta.
Keempat, pada SR001-SR017 diterbitkan dalam tenor 3 tahun, namun pada seri SR018, pemerintah menerbitkannya dalam 2 tenor yakni tenor 3 tahun dan 5 tahun.
Kelima, imbalan bersifat tetap dan dibayarkan setiap bulan.
Keenam, dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
Seperti halnya semua instrumen investasi lainnya, berinvestasi di Sukuk Ritel juga dapat mendatangkan keuntungan bagi investor. Berdasarkan memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri terakhir yakni SR018, ada 10 keuntungan berinvestasi Sukuk Ritel yaitu :
1. Pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga tidak mempunyai risiko gagal bayar.
2. Pada saat diterbitkan (pasar perdana) imbalan/kupon ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank badan usaha milik negara (BUMN).
3. Imbalan/kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada tanggal jatuh tempo.
4. Imbalan/kupon dibayar setiap bulan.
5. Kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian melalui sistem elektronik.
6. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform) dan transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).
7. Berpotensi memperoleh capital gain dalam hal Sukuk Ritel dijual di harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder.
8. Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.
9. Berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
10. Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Sumber : Kemenkeu
Sebagai instrumen investasi, produk yang dikelola sesuai prinsip syariah ini juga memiliki risiko. Namun perlu dicatat, Sukuk Ritel merupakan instrumen investasi yang nyaris bebas risiko. Sebab, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel ini baik dana pokok investasi maupun imbal hasilnya dijamin oleh negara.
Melansir Memorandum Informasi SR018, landasan hukum penerbitan Sukuk Ritel antara lain Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), berikut peraturan turunnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Beberapa risiko investasi di Sukuk Ritel dan cara mengatasinya ialah sebagai berikut :
Risiko gagal bayar adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo, baik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel.
Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Ritel termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Negara Ritel dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.
Risiko pasar adalah potensi kerugian (capital loss) apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga seri SR018 di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual SR018 di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo di harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.
Risiko pasar dalam investasi Sukuk Ritel tersebut bisa dihindari apabila investor tetap memegang kepelikannya di Sukuk Ritel sampai dengan tanggal jatuh tempo, dan hanya menjual seri Sukuk Ritel jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli, setelah dikurangi biaya transaksi.
Pada saat harga pasar turun, investor tetap mendapat imbalan/kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan nilai nominal Sukuk Negara Ritel 100% ketika jatuh tempo.
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian apabila sebelum tanggal jatuh tempo pemilik Sukuk Negara Ritel yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual seri Sukuk Ritel di pasar Sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.
Risiko ini dapat dihindari karena seri Sukuk Ritel dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya atau sebagai jaminan dalam transaksi efek di pasar modal atau dijual pada mitra distribusi, mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.
Bagi Kamu yang berniat investasi sebaiknya segera mendaftar di Bareksa untuk beli SBN Ritel 2023. Sebab, pendaftaran butuh waktu sekitar 2x24 jam untuk proses pembuatan rekening sub-registry. Lebih cepat mendaftar lebih baik agar bisa langsung memesan SBN Ritel, begitu masa penawaran dibuka.
Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.
Tak ingin ketinggalan investasi di SBN Ritel di 2023? Segera daftar akun SBN di Bareksa sekarang, agar saat masa penawaran dibuka, Kamu tak kehabisan kuota pemesanan.
(Martina Priyanti/AM)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Kamu juga dapat memantau investasimu dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.