Berita / SBN / Artikel

ORI023 Terbit 28 Juni, Ini 18 Hal yang Wajib Kamu Ketahui Tentang ORI

Abdul Malik • 09 Jun 2023

an image
Ilustrasi investor sedang memantau pergerakan harga Obligasi Negara dan ingin berinvestasi di ORI023. (Shutterstock)

Pemerintah berencana menerbitkan ORI023 dalam dua pilihan jangka waktu, yakni tenor 3 tahun dan 6 tahun

Bareksa.com - Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri terbaru yakni seri ORI023 akan segera diterbitkan pemerintah pada 28 Juni 2023. Tujuan pemerintah menerbitkan ORI023 antara lain sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan bagi investor ritel. ORI023 merupakan SBN Ritel seri keempat yang akan diterbitkan pemerintah tahun ini. 

Sebelumnya, SBN Ritel yang telah diterbitkan pemerintah pada tahun ini yakni, Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR012, Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018, dan Sukuk Tabungan (ST) seri ST010.

Berbeda dibandingkan penerbitan SBN Ritel tahun lalu, sejauh ini, seri SBN Ritel yang diterbitkan pemerintah terdiri dari dua tenor investasi. Pada SBN Ritel seri SBR012 yang diterbitkan pada 19 Januari 2023, pemerintah menawarkan tenor 2 tahun (SBR012-T2) dan tenor 4 tahun (SBR012-T4).

Kemudian, Sukuk Negara Ritel atau SR seri SR018 yang terbit 3 Maret 2023 juga menawarkan dua pilihan jangka waktu (tenor), yakni tenor 3 tahun atau SR018-T3 dan tenor 5 tahun atau SR018-T5.

Sukuk Tabungan seri ST010 yang terbit pada 12 Mei 2023, pemerintah juga menerbitkan dengan 2 pilihan tenor investasi yakni 2 tahun atau ST010T2 dan tenor 4 tahun atau ST010T4.

Senada, pemerintah berencana menerbitkan ORI023 dalam dua pilihan jangka waktu. Yakni ORI023-T3 yakni ORI dengan tenor 3 tahun dan ORI023-T6 atau ORI dengan tenor 6 tahun. Namun, kepastian mengenai dua tenor waktu ORI023 akan disampaikan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. ORI023 merupakan Obligasi Negara Ritel (ORI) pertama yang diterbitkan dengan dua pilihan jangka waktu.

Seperti pada SBN Ritel seri-seri sebelumnya, biasanya pemerintah akan menetapkan nilai maksimal pembelian yang berbeda, imbal hasil berbeda dan juga target penerbitan berbeda dari kedua tenor.

Siap-siap Beli ORI023 di Sini

Tertarik investasi di ORI023? Yuk kenali dulu apa itu ORI dan apa saja yang sering ditanyakan investor saat berinvestasi ORI? Simak ulasan berikut:

1. Apa itu ORI?

Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Surat Utang Negara yang diterbitkan Pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan, dengan karakteristik yaitu dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder. 

2. Amankah berinvestasi di ORI?

Berinvestasi di ORI sangat aman, karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin 100% oleh negara. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

3. Siapa saja yang dapat membeli ORI?

Setiap individu atau perseorangan WNI yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat membeli ORI di Pasar Perdana. Sementara itu, investor domestik, baik individu maupun institusi, dapat membeli ORI di pasar sekunder.

4. Berapa minimum berinvestasi di ORI?

Masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi di ORI hanya dengan minimum pembelian Rp1 juta dan biasanya maksimum pembelian Rp2 miliar. Namun untuk ORI023 karena memiliki dua tenor investasi yakni 3 tahun dan 6 tahun, nantinya pemerintah akan mengumumkan berapa nilai maksimal pembeliannya atau kuota per investor. 

5. Apakah kupon ORI bersifat tetap atau mengambang?

Kupon ORI bersifat tetap (fixed rate) sampai dengan jatuh tempo.

6. Bagaimana cara berinvestasi di ORI?

Pertama, silakan akses terlebih dahulu landing page ORI di: www.kemenkeu.go.id/ori, kemudian pilih (klik) salah satu link platform elektronik mitra distribusi di mana Kamu akan membeli ORI. Setelah menentukan mitra distribusi yang dipilih, Kamu akan menuju platform elektronik mitra distribusi. Salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel yang ditunjuk Kementerian Keuangan ialah Bareksa. 

Selanjutnya, ikuti tahapan berikut:
a. Pertama, registrasi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dengan memasukkan informasi paling kurang mengenai Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki.

Calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, dapat menghubungi mitra distribusi untuk dibantu pembuatan persyaratan tersebut. Sebelum melakukan registrasi, calon investor wajib terlebih dahulu membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan sistem elektronik serta memastikan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan lengkap.

b. Kedua, melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi. Pemesanan yang telah terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik mitra distribusi atau email. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.

c. Ketiga, pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank/pos/lembaga persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking, atau kanal lain yang difasilitasi oleh bank/pos/lembaga persepsi) dengan batas waktu 3 jam. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar. Daftar bank/Pos/lembaga persepsi selengkapnya nantinya bisa dilihat dalam Memorandum Informasi ORI023.

d. Keempat, konfirmasi. Menerima bukti konfirmasi pemesanan SBN Ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.

Siap-siap Beli ORI023 di Sini

7. Berapa lama tenor ORI?

Jangka waktu (tenor) investasi di ORI biasanya 3 tahun. Namun untuk ORI023 tenor yang akan berlaku ialah 3 tahun dan 6 tahun. 

8. Berapa tingkat pajak atas kupon ORI?

Pajak yang dikenakan atas kupon ORI adalah Pajak Penghasilan (PPh) final 10%. Tingkat pajak ini lebih rendah dibandingkan dengan pajak atas deposito 20%.

9. Apa perbedaan ORI dengan SBR?

Berikut perbandingan fitur ORI dan SBR:

- Kupon. SBR memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7-Day (Reverse) Repo Rate + spread (xxx bps) dan disesuaikan setiap 3 bulan, sedangkan ORI memberikan kupon tetap (fix) hingga jatuh tempo.

- Perdagangan di pasar sekunder. SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas early redemption. Sementara itu, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik (WNI) baik kepada individu maupun institusi.

10. Apa keuntungan berinvestasi di ORI?

Beberapa keuntungan berinvestasi di ORI antara lain:
- Pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Undang-Undang SUN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya
- Pada saat diterbitkan (pasar perdana), kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
- Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo
- Kupon dibayar setiap bulan
- Dapat diperdagangkan di pasar sekunder melalui mekanisme Bursa, transaksi di luar Bursa (over the counter), dan/atau melalui sistem ETP (alectronic trading platform)
- Tersedianya informasi harga yang wajar atau sedang terjadi di pasar sekunder dari mitra distribusi atau pihak lain yang bekerja sama dengan mitra distribusi
- Kemudahan akses untuk melakukan transaksi pembelian melalui sistem elektronik
- Berpotensi memperoleh keuntungan bila ORI dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di pasar sekunder
- Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain, antara lain jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi Efek. Kebijakan peminjaman atau penjaminan ORI mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak
- Dengan berinvestasi di ORI, masyarakat memperoleh kesempatan untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

11. Apakah ada risiko berinvestasi di ORI?

Ada 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah:
a. Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko di mana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo, baik kupon dan pokok. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara, termasuk ORI023 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

b. Risiko pasar (market risk), yaitu potensi kerugian (capital loss) bagi Investor akibat faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila Investor menjual ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Risiko pasar dalam investasi ORI dapat dihindari apabila pembeli ORI di pasar perdana tidak menjual ORI sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual ORI jika harga jual (pasar) lebih tinggi daripada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, Investor tetap mendapat kupon setiap bulan sampai jatuh tempo. Investor tetap menerima pelunasan pokok sebesar 100% (seratus per seratus) ketika ORI jatuh tempo. Selain itu, investor dapat menjaminkan ORI dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, sebagai jaminan dalam transaksi Efek di pasar modal, atau dijual kepada mitra distribusi. Ketentuan dan persyaratan berkaitan dengan penggunaan ORI sebagai jaminan/agunan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.

c. Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat menjual/ mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Risiko likuiditas (liquidity risk) dapat terjadi apabila Investor membutuhkan dana dalam waktu cepat akan tetapi ORI tidak dapat dijual pada harga yang wajar. 

Risiko ini dapat dihindari karena ORI dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman ke bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau sebagai jaminan dalam transaksi Efek di pasar modal, atau dijual kepada mitra distribusi. Ketentuan dan persyaratan berkaitan dengan penggunaan ORI sebagai jaminan/agunan tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan lembaga keuangan lainnya.

Siap-siap Beli ORI023 di Sini

12. Bagaimana saya dapat menjual ORI di pasar sekunder?

Investor ORI sudah mulai dapat menjual ORI023 yang dimiliki setelah holding period berakhir. Investor dapat menghubungi mitra distribusi tempat membeli ORI pertama kali dan menanyakan harga jual yang berlaku pada saat itu. Selanjutnya, mitra distribusi akan memberikan kuotasi harga ORI023 pada tanggal saat itu. Apabila Investor setuju untuk menjual ORI pada harga tersebut, maka pihak mitra distribusi akan menyampaikan langkah-langkah selanjutnya.

13. Apakah saya memperoleh sertifikat pembelian ORI?

Obligasi Negara Ritel (ORI) merupakan surat berharga yang bersifat scripless (tanpa warkat), artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut telah dicatatkan secara elektronik di sistem sub-registry. Namun demikian, investor dapat memperoleh bukti konfirmasi kepemilikan SUN Ritel yang tersedia pada mitra distribusi atau disampaikan oleh mitra distribusi, sub-registry, atau partisipan / nasabah sub-registry melalui surat elektronik (email) yang terdaftar atau media komunikasi lainnya.

14. Apakah ORI dapat dijadikan sebagai jaminan/collateral?

Pemerintah tidak mewajibkan Midis untuk menerima ORI sebagai jaminan/collateral. Saat ini, ada Midis yang dapat menerima ORI sebagai jaminan/collateral namun terdapat Midis yang belum bisa menerima ORI sebagai jaminan. Sebaiknya calon investor dapat menanyakan fasilitas ini kepada Midis yang dipilih.

15. Mengapa kupon ORI yang masuk ke rekening saya tidak sama dengan perhitungan yang dibuat oleh Kemenkeu?

Perhitungan kupon yang dilakukan oleh Kemenkeu (sebagaimana tercantum dalam Memorandum Informasi), belum memperhitungkan biaya-biaya lain yang terkait dengan pembelian ORI yang mungkin dikenakan oleh mitra distribusi kepada investor. Sebelum melakukan investasi melalui Midis tertentu, calon investor sebaiknya menanyakan kepada Midis apakah ada biaya-biaya yang dikenakan oleh Midis di luar biaya yang ditetapkan pemerintah.

16. Biaya apa saja yang dikenakan saat membeli ORI?

Biaya-biaya terkait pembelian ORI021 di pasar perdana meliputi:
a. Biaya dalam rangka pembukaan rekening dana disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank (dalam hal calon Investor belum memiliki rekening dana)
b. Biaya dalam rangka pembukaan rekening surat berharga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Sub-Registry (dalam hal calon Investor belum memiliki rekening surat berharga)
c. Biaya penyimpanan rekening surat berharga (safekeeping) pada sub-registry. Biaya ini umumnya dikenakan untuk periode satu tahun dan besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sub-registry
d. Biaya transfer dana dalam rangka pembayaran kupon dan pokok ORI03 dari sub-registry ke rekening dana milik Investor. Biaya ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sub-registry

Biaya transaksi di pasar perdana sebagaimana tersebut di atas dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Mitra Distribusi dan Sub-Registry. Adapun biaya transaksi di pasar sekunder dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pihak yang terlibat dalam perdagangan ORI023. Untuk itu, calon investor harus melakukan konfirmasi kepada mitra distribusi terkait pengenaan biaya-biaya tersebut.

17. Apakah pemerintah bisa menutup tanggal penawaran lebih awal atau memperpanjang batas waktu penutupan pemesanan?

Pemerintah dapat melakukan penyesuaian atas masa penawaran ORI dengan terlebih dahulu mengumumkannya kepada publik.

18. Dimana saya dapat diperoleh informasi lengkap tentang ORI?

Informasi selengkapnya tentang ORI, termasuk memorandum informasi, simulasi investasi, dsb. dapat diakses pada link berikut www.kemenkeu.go.id/ori atau melalui situs web dan app Bareksa, sebagai salah satu mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.

Siap-siap Beli ORI023 di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah  penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021. 

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.