Bareksa.com - Kesempatan untuk berinvestasi sekaligus membantu pembangunan negara dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR018, masih terbuka hingga pukul 10.00 WIB pada hari ini yang merupakan hari terakhir masa penawaran SR018. Pemerintah membuka masa penawaran sejak 3 Maret 2023.
Jelang penutupan masa penawaran SR018, pemerintah pada beberapa hari terakhir menambah target penerbitan SR018. Kuota SR018 hingga pagi ini mencapai sebesar Rp21,8 triliun. Adapun target awal penerbitan SR018 sendiri sebesar Rp20 triliun.
Berbeda Sukuk Ritel seri SR001 hingga SR017, pemerintah menerbitkan seri SR018 dalam satu masa penawaran dengan dua pilihan tenor (jangka waktu invetasi) berbeda yakni tenor 3 tahun SR018-T3 dan tenor 5 tahun SR018-T5. Terkait itu pemerintah menetapkan target berbeda atas kedua tenor SR018 yakni Rp16,8 triliun yang target awalnya Rp15 triliun, kemudian untuk SR018-T5 targetnya Rp5 triliun.
Hingga Rabu pagi (29/3/2023) pukul 07.00 WIB, nilai pemesanan SR018telah mencapai Rp20,95 triliun. Nilai pemesanan itu rinciannya untuk SR018 tenor 3 tahun atau SR018-T3 mencapai Rp16,49 triliun dan SR018 tenor 5 tahun atau SR018-T5 sekitar Rp4,61 triliun.
Terkait adanya dua tenor, maka maturity (jatuh tempo) antara SR018-T3 dan SR018-T5 juga berbeda. Untuk SR018-T3, jatuh temponya pada 10 Maret 2026 sedangkan SR018-T5 pada 10 Maret 2028.
Berdasarkan memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel SR018 yang diterbitkan Kementerian Keuangan, ada 10 keuntungan berinvestasi Sukuk Ritel SR018 baik SR018T3 maupun SR018T5, yaitu :
1. Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Ritel SR018 telah dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga tidak mempunyai risiko gagal bayar.
2. Pada saat diterbitkan (Pasar Perdana) Imbalan/Kupon ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
3. Imbalan/Kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.
4. Imbalan/Kupon dibayar setiap bulan.
5. Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik.
6. Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform) dan Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).
7. Berpotensi memperoleh capital gain dalam hal SR018 dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.
8. Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.
9. Berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
10. Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Investor bisa membeli SR018 di pasar perdana, selama masa penawaran berlangsung di mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya super app investasi Bareksa.
Beli SBN Ritel, Klik di Sini
Investor yang ingin membeli SR018, perlu mencatat 16 pokok ketentuan dan persyaratan investasinya berikut ini :
1 | Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
2 | Jenis akad | Ijarah asset to be leased |
3 | Masa Penawaran | Pembukaan: 3 Maret 2023 pkl 09.00 WIB Penutupan: 29 Maret 2023 pkl 10.00 WIB |
4 | Tanggal Setelmen | 5 April 2023 |
5 | Bentuk | Tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder |
6 | Tenor SR018T3 | 3 tahun |
| Tenor SR018T5 | 5 tahun |
7 | Maturity (jatuh tempo) SR018T3 | 10 Maret 2026 |
| Maturity (jatuh tempo) SR018T5 | 10 Maret 2028 |
8 | Nilai nominal per unit | Rp1 juta |
9 | Minimum pemesanan | Rp1 juta |
10 | Maksimum pemesanan SR018T3 | Rp5 miliar |
| Maksimum pemesanan SR018T5 | Rp10 miliar |
11 | Imbalan SR018T3 | 6,25% fixed per tahun |
| Imbalan SR018T5 | 6,4% fixed per tahun |
12 | Tanggal pembayaran kupon | Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia |
13 | Tanggal Pembayaran Kupon Pertama | Tanggal 10 Mei 2023 (long coupon) |
14 | Minimum Holding Period | Selama 3 (tiga) kali pembayaran kupon sampai dengan Juli 2023 |
15 | Tradibility | Tradable mulai tanggal 11 Juli 2023 atau setelah berakhirnya masa minimum holding period |
16 | Underlying Asset | BMN dan proyek/kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2023 |
Sumber : Kementerian Keuangan
Lebih lanjut terkait adanya dua tenor dalam SR018, pemerintah menawarkan pilihan kupon atau imbal hasil berbeda yakni 6,25% untuk SR018-T3 dan 6,4% untuk SR018-T5. Dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia pada saat penetapan imbal hasil yakni 5,75%, maka selisih imbal hasil (spread) SR018 tenor 3 tahun dengan BI Rate ialah 0,5%.
Spread imbalan SR018 tenor 5 tahun dengan BI Rate ialah 0,65%. Setelah dipotong pajak 10%, maka imbal hasil bersih SR018 Tenor 3 tahun jadi 5,625% dan SR018 tenor 5 tahun jadi 5,76%.
Sebagai salah satu mitra distribusi resmi SBN Ritel, platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, Bareksa kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021. Penghargaan sebagai Midis Terbaik Surat Berharga Negara (SBN) baik SUN maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) merupakan yang keempat tahun secara beruntun diterima oleh Bareksa.
Perlu dicatat, Bareksa adalah satu-satunya fintech yang meraih penghargaan Midis SUN Terbaik Tahun 2021, bersanding dengan bank-bank besar. Penghargaan terbaru ini melengkapi daftar penghargaan yang diterima Bareksa sebagai Mitra Distribusi baik untuk SUN maupun SBSN dari Kementerian Keuangan :
- Midis SUN Terbaik 2019
- Midis SUN Terbaik 2020
- Midis SUN Terbaik 2021
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020
- Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Penghargaan langsung diserahkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kepada Co-founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, dalam acara Stakeholders Gathering Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 21 Desember 2022.
Untuk Kamu yang tak ingin ketinggalan investasi di SR018 di 2023? Segera daftar akun SBN Ritel di Bareksa sekarang dan pesan melalui super app investasi Bareksa.
Klik untuk Pesan Sukuk Ritel SR018
(Martina Priyanti/hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama empat tahun beruntun dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2021 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.