Bareksa.com - Kementerian Keuangan (28/11) mengumumkan kuota nasional pemesanan telah ludes terjual (sold out). Dalam postingan di akun media sosial Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kemenkeu menyatakan terimakasih atas patisipasi semua investor yang telah berinvestasi di ST009.
Sumber : akun media sosial DJJPR Kemenkeu
Hingga Senin pagi (28/11/2022), nilai pemesanan ST009 telah menembus Rp10 triliun. Dengan masa penawaran dimulai 11 November atau berlangsung 17 hari, maka rata-rata nilai pemesanan ST009 per hari sekitar Rp588 miliar. Masa penawaran yang sejatinya baru ditutup pada 30 November, berpotensi ditutup lebih awal akibat kuota pemesanan ludes terjual.
Nilai pemesanan ST009 sebenarnya berpotensi lebih tinggi, sebab pada awal-awal masa penawaran, nilai pemesanan per hari mencapai Rp1 triliun. Namun pemerintah membatasi kuota pemesanan mulai Rp500 miliar per hari, kemudian Rp200 miliar per hari dan terakhir hanya Rp100 miliar per hari. Hal ini karena Kemenkeu hanya membatasi maksimal kuota penjualan ST009 hanya Rp10 triliun, sementara animo investor terus membludak.
Membanjirnya pemesanan ST009 seiring tingginya minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri keenam atau terakhir di 2022 itu yang dikelola menggunakan prinsip syariah atau SBN Ritel syariah. Dengan menawarkan imbal hasil 6,15% per tahun bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor), kupon ST009 berpotensi naik saat suku bunga acuan Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal 6,15%.
Investasi ST009 sangat cocok bagi investor pemula, karena aman dijamin negara dan modal awal untuk membeli sukuk ini sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta (1 unit) dan maksimal Rp2 miliar (2.000 unit). Setelah dipotong pajak 10%, ST009 masih memberikan imbal hasil bersih 5,535% jauh di atas rata-rata bunga deposito dan bagi hasil deposito syariah nasional.
Perlu diketahui, ST009 merupakan sukuk yang mengusung tema ramah lingkungan (green sukuk) yang ditawarkan bagi investor individu (ritel), keempat yang diterbitkan pemerintah. Mengapa pemerintah terbitkan sukuk bertema lingkungan?
Pemerintah pertama kali menerbitkan Green Sukuk Ritel melalui penerbitan ST006 pada 1 November 2019. Masa penawaran ST006 berlangsung pada 1-21 November 2019. Kemudian, pemerintah menerbitkan Green Sukuk Ritel kedua yakni ST007 pada 4 November 2020, dengan masa penawarannya hingga 25 November 2020.
Sumber : Kementerian Keuangan
Lalu, pemerintah melanjutkan dengan menerbitkan Green Sukuk Ritel ketiga ST008 yang ditawarkan pada 1-17 November 20021. Sementara itu ST009 yang merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel keempat, masa penawarannya berlangsung pada 11-30 November 2022.
Sumber: Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan menyebutkan penerbitan Green Sukuk ST009, menunjukkan komitmen dan kontribusi pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Alasannya, melalui Green Sukuk Ritel seri ST009, pemerintah akan membiayai proyek-proyek ramah lingkungan seperti transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim sebagaimana digariskan dalam SDG Government Securities Framework.
Upaya pemerintah tersebut, diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang telah terjadi.
Sumber: Kementerian Keuangan
Siap meraih cuan, membantu negara dan berinvestasi di instrumen investasi ramah lingkungan? Tunggu penerbitan Green Sukuk Ritel seri berikutnya di Bareksa ya!
(Martina Priyanti/AM)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.