Bareksa.com - Buat Kamu yang merupakan tim Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, tentu sudah tidak sabar menunggu masa penawaran Sukuk Tabungan (ST) seri ST009. Sebab selain menawarkan cuan atau imbal hasil menarik, ST009 juga dikelola dengan prinsip syariah, sehingga bebas dari unsur riba.
ST009 merupakan SBN Ritel seri terakhir yang diterbitkan pemerintah di 2022. Pemerintah berencana merilis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel tersebut pada November 2022. SBN Ritel dengan fitur tidak bisa diperdagangkan (non tradable) di pasar sekunder dan tenor 2 tahun ini bakal menawarkan imbal hasil mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
ST009 memiliki fasilitas pencairan investasi sebagian sebelum jatuh tempo (early redemption) tanpa dikenakan redemption cost atau biaya pencairan oleh pemerintah.
Di tengah tren kenaikan suku bunga acuan saat ini, ST009 berpotensi memberikan imbal hasil menarik. Sebab dengan fitur floating with floor, memungkinkan imbal hasil ST009 berpotensi naik di masa mendatang saat suku bunga BI naik, namun tidak bisa turun dari batas minimal, meskipun suku bunga BI sedang turun.
ST009 hanya dapat dibeli selama masa penawaran berlangsung melalui mitra distribusi resmi SBN Ritel yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya Bareksa. ST009 merupakan SBN Ritel seri keenam yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini, dengan lima di antaranya sudah diterbitkan.
Lima seri SBN Ritel tersebut yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021 dengan masa penawaran pada 24 Januari hingga 17 Februari 2022. Kemudian Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR016 ditawarkan pada 25 Februari 2022 hingga 17 Maret 2022, Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 dengan masa penawaran 25 Mei - 16 Juni 2022.
Selanjutnya, Sukuk Ritel (SR) seri SR017 ditawarkan pada 19 Agustus - 14 September 2022, serta ORI022 dengan masa penawaran 26 September - 20 Oktober 2022.
Meskipun menawarkan cuan dengan fitur menarik, sebagai instrumen investasi, ST009 juga memiliki risiko. Setidaknya ada tiga risiko berinvestasi di ST009. Berikut penjelasan risiko berinvestasi di Sukuk Tabungan berdasarkan Memorandum Informasi Sukuk Tabungan seri terakhir yakni ST008, yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan :
Yaitu risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan.
Mitigasi risiko :
Sebagai instrumen pasar modal, Sukuk Tabungan termasuk instrumen yang bebas risiko (risk free instrument) karena pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal Sukuk Tabungan dijamin oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan Undang-Undang APBN.
Yaitu kesulitan dalam menjual Sukuk Tabungan sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. Sukuk Tabungan memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan dan tidak dapat dialihkan.
Mitigasi risiko :
Sukuk Tabungan dapat dicairkan sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas early redemption.
Yaitu risiko pasar pada instrumen sukuk antara lain berupa risiko terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar (reference rate) yang berpotensi merugikan investor.
Mitigasi risiko :
Sukuk Tabungan tidak memiliki risiko akibat terjadinya perubahan tingkat imbal hasil di pasar karena tingkat imbalan/kupon Sukuk Tabungan yang ditetapkan pada saat penerbitan merupakan jaminan tingkat imbalan/kupon minimal (floor) yang akan diterima investor sampai dengan jatuh tempo.
Setelah mengetahui potensi cuan ST009, risiko dan cara mengantisipasinya, tentu kamu semakin mantap dong, berinvestasi di SBN Ritel jenis syariah ini, Segera daftarkan akun SBN di Bareksa sekarang juga ya. Agar Kamu nggak ketinggalan penawaran ST009.
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.