Bareksa.com - Untuk sebagian investor, berinvestasi tidak semata untuk mendapatkan cuan atau keuangan. Namun, di samping keuntungan, keberkahan juga menjadi hal yang dicari sebagian investor.
Lalu bagaimana dengan berinvestasi di Sukuk Ritel seri SR017 yang sedang dalam masa penawaran? Apakah berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berbasis syariah yakni SR017 tidak melanggar prinsip syariah?
Tenang, tenang. Untuk Anda, seorang investor yang ingin mendapatkan keuntungan bersamaan dengan keberkahan, salah satunya dengan investasi di Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR017.
Memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel seri SR017 menyebutkan diperlukan adanya Fatwa dan/atau Pernyataan Kesesuaian Syariah (Opini Syariah) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN dan Peraturan Menteri Keuangan/PMK No. 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 No. 1345), dalam rangka penerbitan dan penjualan Sukuk Negara Ritel.
Karena itu, SR017 diterbitkan menggunakan Akad Ijarah Asset To Be Leased dengan cara bookbuilding, dengan mengacu pada fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai berikut:
Fatwa No. 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah.
Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased.
Fatwa No. 85/DSN-MUI/XII/2012 tentang Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah.
Fatwa No. 112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Ijarah.
Lebih lanjut, dalam rangka penerbitan SR017, DSN-MUI telah menerbitkan Pernyataan Kesesuaian Syariah Sukuk Negara Ritel Seri SR017 Tahun 2022 No. B-0139/DSN-MUI/II/2022 tanggal<br>14 Februari 2022, sehingga terdapat kepastian khususnya bagi investor syariah bahwa investasi pada SR017 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Walau menyandang nama syariah dan sudah mengantongi fatwa MUI, Sukuk Ritel termasuk di dalamnya SR017, merupakan instrumen investasi untuk semua investor. Jadi, setiap investor ritel tanpa memandang agama tertentu, bisa berinvestasi SR017.
Makanya, jangan ragu untuk segera investasi SR017 di instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil sebesar 5,9% bersifat tetap (fixed) per tahun, bertenor 3 tahun atau jatuh tempo pada 10 September 2025, serta aman karena 100 persen pokok investasi dan kuponnya dijamin oleh negara.
Bagaimana cara berinvestasi SBN Ritel seri SRI017 di Bareksa? Investor Bareksa yang sudah pernah membeli SBN Ritel di Bareksa setelah Juni 2021 bisa langsung memesan SR017 pada masa penawaran dibuka.
Investor Bareksa yang sudah pernah membeli seri SBN Ritel sebelum Juni 2021 perlu melakukan registrasi ulang. Daftar ulang akun SBN di Bareksa ini untuk memudahkan dalam melakukan trading (jual-beli) SBN di pasar sekunder, karena Bareksa sudah bermitra dengan sekuritas yaitu Binaartha Sekuritas.
Investor Bareksa yang sudah investasi reksadana tapi belum pernah membeli SBN perlu melengkapi data, agar bisa dibuatkan rekening sub-registry untuk SBN. Data yang dibutuhkan untuk membeli SBN adalah rekening bank yang digunakan untuk menerima kupon.
Segera daftar SBN Ritel sekarang di super app investasi Bareksa yang tersedia di iOS dan Android, agar dapat segera membeli SR017 sebelum kuotanya habis dan atau masa penawarannya ditutup.
Untuk Investor Bareksa yang memesan SR017, ada hadiah menarik menanti. Investor dapat memilih sendiri jenis hadiah Promo SR017 di Bareksa, mulai dari 1 iPhone 11, 1 Laptop Redmi Book 15, 1 Smart TV Realme 43 inch, 3 voucher reksadana senilai masing-masing Rp1.000.000 dan 50 voucher reksadana senilai masing-masing Rp100.000.
Catat kode promo dan minimal beli SR017 untuk mengikuti Promo SR017 di Bareksa berikut ini :
Minimal pembelian SR017 Rp50 juta
Kode promo : SR17PHONE
Minimal pembelian SR017 Rp30 juta
Kode promo : SR17LAP
Minimal pembelian SR017 Rp10 juta
Kode promo : SR17TV
Minimal pembelian SR017 Rp5 juta
Kode promo : SR17REKSA
Minimal pembelian SR017 Rp1 juta
Kode promo : SR17REKSA100
Simak juga syarat dan ketentuan promonya berikut ini.
Periode promo 19 Agustus - 14 September 2022
Pembelian berlaku untuk produk SBN Ritel seri SR017 dengan memasukkan kode promo yang dipilih investor
Program promo tidak berlaku untuk karyawan Bareksa
Pembeli dengan nominal terbanyak berhak memenangkan hadiah
Bareksa akan mengumumkan pemenang pada tanggal 13 Oktober 2022 melalui akun media sosial Bareksa dan email
Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindahtangankan
Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Seluruh pajak hadiah ditanggung Bareksa
Bareksa dapat membatalkan pemenang jika investor terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi
Dengan berinvestasi SR017 di Bareksa, tidak hanya aman, cuan, berinvestasi di tempat terbaik, serta masih dapat hadiah lagi. Tertarik? Ayo segera pesan Sukuk Ritel SR017 di Bareksa sekarang.
Simak juga : Promo SBN Ritel Freedom di Bareksa: Beli SR017 Dapat Reksadana hingga Rp2 Juta
(Martina Priyanti/hm)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.