Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 mulai Rabu 25 Mei 2022 pukul 09.00 WIB hingga 16 Juni 2022 pukul 10.00 WIB. SBR011 adalah instrumen investasi yang aman dijamin negara serta memberikan imbal hasil menarik.
SBR011 bisa menjadi salah satu instrumen investasi yang pas bagi semua investor, antara lain karena nilai per unit sekaligus minimum pemesanan SBR011 senilai Rp1 juta. Sementara itu batas maksimal pembelian Rp2 miliar atau 2.000 unit per investor.
Sementara itu untuk kupon atau imbal hasil SBR011, ditetapkan 5,5 persen, dengan fitur floating with floor (mengambang dengan batas minimal). Dibandingkan suku bunga acuan Bank Indonesia, yakni BI 7 Days Reverse Repo Rate yang saat ini di level 3,5 persen, maka selisih (spread) imbal hasilnya 2 persen.
Baca juga Kemenkeu Tetapkan Kupon SBR011 5,5 Persen per Tahun, Floating with Floor
Lalu bagaimana dengan risiko investasi SBR011? Sejatinya, setiap instrumen investasi memiliki risiko pun demikian SBR011.
Memorandum Informasi SBR011 yang diterbitkan Kementerian Keuangan menyebutkan secara umum ada tiga risiko berinvestasi, yakni:
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan menyebutkan tiga risiko di atas merupakan jenis risiko utama yang perlu diperhatikan pada setiap instrumen investasi di pasar keuangan.
Akan tetapi, risiko di Surat Berharga Negara ini sangat kecil. Sehingga, dapat dikatakan bahwa berinvestasi di SBN Ritel termasuk SBR011, risk free. Berikut penjelasan risiko berinvestasi di SBR011 :
Lebih lanjut mengenai risiko likuiditas, investor juga dapat menjaminkan SBR kepada pihak lain, antara lain sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman pada bank umum, lembaga keuangan lainnya, atau jaminan dalam rangka transaksi efek dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak. Investor diharapkan melakukan diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko ini.
Bagaimana, siap berinvestasi di SBR011? SBR011 bisa dipesan melalui mitra distribusi yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya Bareksa.
Baca juga Potensi Cuan SBR011, Ini Data Historis Kupon SBR Vs Deposito dan Bunga Acuan
(Martina Priyanti/hm)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
Baca juga SBR011 Segera Terbit, Ini Pengertian SBR dan Cara Daftarnya di Bareksa