Bareksa.com - Anda ingin investasi sekaligus bantu negara menyiapkan modal untuk membiayai pembangunan nasional? Dua hari lagi, atau tepatnya 25 Mei 2022, pemerintah akan kembali menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang kali ini berupa Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011.
Masa penawaran SBR011 akan digelar hingga 16 Juni 2022, namun hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Sumber: Kementerian Keuangan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan nilai per unit sekaligus minimum pemesanan SBR011 senilai Rp1 juta.Sementara itu untuk batas maksimal pembelian SBR011 bagi setiap investor, ditetapkan Rp2 miliar, atau 2.000 unit.
"Seperti halnya ORI021 yang diterbitkan awal tahun 2022, batas maksimum pembelian diturunkan jadi Rp2 miliar, untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi investor kecil," kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Deni Ridwan kepada Bareksa, pekan lalu.
Sumber: Kementerian Keuangan
SBR011 berbentuk tanpa warkat (scripless) dan tidak dapat diperdagangkan akan jatuh tempo pada 10 Juni 2024.
Investor Bareksa yang sudah pernah membeli SBN Ritel di Bareksa setelah Juni 2021 bisa langsung memesan SBR011 pada masa penawaran dibuka nanti.
Adapun investor Bareksa yang sudah pernah membeli seri SBN Ritel sebelum Juni 2021 perlu melakukan registrasi ulang. Daftar ulang akun SBN di Bareksa ini untuk memudahkan dalam melakukan trading (jual-beli) SBN di pasar sekunder, karena Bareksa sudah bermitra dengan sekuritas yaitu Binaartha Sekuritas.
Baca juga : Jangan Habiskan THR Lebaran, SBN Ritel Seri SBR011 Segera Terbit
Investor Bareksa yang sudah investasi reksadana tapi belum pernah membeli SBN perlu melengkapi data, agar bisa dibuatkan rekening sub-registry untuk SBN. Data yang dibutuhkan untuk membeli SBN adalah rekening bank yang digunakan untuk menerima kupon.
Segera daftar SBN Ritel sekarang di Bareksa agar siap ketika nanti masa penawaran dibuka. Daftar jauh-jauh hari untuk menyediakan waktu proses verifikasi yang sekitar 2 x 24 jam.
Login aplikasi Bareksa menggunakan email dan password terdaftar.
Dari halaman utama (home), lihat bagian (card) SBN.
Akan tampil deskripsi mengenai SBN. Investor bisa pilih Pelajari Dulu, atau bila sudah yakin bisa langsung klik Mulai Investasi SBN.
Akan tampil data rekening investor. Investor bisa memilih rekening yang ada atau menambah rekening baru.
Bila menambah rekening baru, pastikan nama pemilik rekening sama dengan nama pada e-KTP. Setelah itu centang kesepakatan dan klik Konfirmasi.
Pembukaan akun SBN sedang diproses dan butuh waktu sekitar 2x24 jam. Investor akan mendapatkan notifikasi setelah proses selesai.
Ayo daftar SBN Ritel sekarang di super app investasi Bareksa yang tersedia di iOS dan Android, agar dapat segera memesan SBR011 saat mulai masa penawaran nanti.
Baca juga : Tutorial Cara Jual SBN ORI021 di Pasar Sekunder
(Martina Priyanti/AM)
***
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.