Bareksa.com - Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI021 menjadi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama yang akan diterbitkan pemerintah pada tahun ini. Rencananya, masa penawaran akan berlangsung pada 24 Januari - 17 Februari 2022.
Selain ORI, pada tahun ini pemerintah akan juga akan menerbitkan Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).
Lalu, sebenarnya apa perbedaan ORI dengan SBN Ritel jenis lainnya tersebut?
Mari Kita lihat bahwa secara umum, SBN Ritel dibagi menjadi dua yaitu Surat Utang Negara (SUN) yang dikelola secara konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menggunakan prinsip Syariah.
Jenis SUN ritel ada dua, yaitu ORI dan SBR, sedangkan SBSN Ritel terdiri dari SR dan ST.
Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan menyebutkan perbedaan utama ORI dengan SR, hanyalah pada prinsip pengelolaannya, yakni ORI jenis konvensional dan SR jenis syariah.
Sementara karakter lain ORI dan SR seperti tenor, kupon, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain semuanya sama.
Adapun perbedaan ORI dengan SBR dan ST terletak pada tenor, kupon (bunga), perdagangan di pasar sekunder, dan potensi capital gain. Berikut ulasannya :
ORI dan SR memiliki jangka waktu tiga tahun, tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Sebaliknya, SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI dan SR, namun SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.
Kupon ORI dan SR tetap hingga jatuh tempo. Bila ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.
Kondisi ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
ORI dan SR yang diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable ). Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon.
Sementara SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Meski begitu, ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.
ORI dan SR yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harganya bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misalnya, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.
Sedangkan SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok Rp1 juta.
ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
ST dan SR, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaannya terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Perbandingan ORI, SBR, SR, dan ST
Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan
Satu catatan utaman soal SBN Ritel, baik ORI maupun SR, SBR, dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.
Bagaimana tertarik investasi di ORI021 dan SBN Ritel lainnya?
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik selama tiga tahun berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terbaru yang diterima adalah penghargaan sebagai Midis SUN dengan Kinerja Terbaik 2020 dan Midis SBSN dengan Kinerja Terbaik Kategori Fintech 2021.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel
seri berikutnya.