Bareksa.com - Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI020 makin laris dipesan investor. Hingga Jumat siang (8/10/2021) atau hari keempat masa penawaran berjalan, pemesanan ORI020 telah menembus Rp5,1 triliun.
ORI020 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel kelima yang telah diterbitkan pemerintah sepanjang tahun ini. Tapi seperti apa sebenarnya perbedaan ORI dengan SBN Ritel lainnya?
SBN Ritel yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).
Nah bagi yang ingin ikut memesan ORI019 tapi masih bingung perbedaan ORI dengan SBN ritel lainnya, yaitu SBR, SR dan ST, simak ulasan berikut untuk mengetahui perbedaannya.
Secara umum SBN ritel dibagi menjadi dua yaitu SBN Ritel atau yang lebih dikenal Surat Utang Negara (SUN) Ritel, yang dikelola secara konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menggunakan prinsip syariah. SUN Ritel ada dua, yaitu ORI dan SBR, sedangkan SBSN terdiri dari SR dan ST.
Adapun perbedaan utama ORI dengan SR hanyalah pada prinsip pengelolaannya yakni ORI konvensional dan SR syariah. Karakter lain ORI dan SR seperti tenor, kupon, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain semuanya sama.
Sedangkan perbedaan ORI dengan SBR dan ST terletak pada tenor, kupon (bunga), perdagangan di pasar sekunder, dan potensi capital gain. Ini ulasannya:
ORI memiliki jangka waktu 3 tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya 2 tahun.
Keuntungan (kupon) ORI besarannya tetap hingga jatuh tempo. Makanya, kalau ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan. Kondisi tersebut, berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
ORI setelah diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon untuk ORI019.
Sementara itu SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Akan tetapi ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.
Terkait bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misalnya, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.
Di sisi lain, SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok sebesar Rp1 juta.
ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sementara itu ST dan SR, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dan SR dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaannya, ST dan SR terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sumber: Kementerian Keuangan
Investor atau calon investor perlu mengetahui bahwa semua SBN ritel baik ORI, SR, SBR dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.
Apakah ORI atau jenis SBN Ritel lainnya yang akan kamu pilih,? Untuk kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu instrumen investasi yang kamu pilih sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko kamu ya!
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
ORI020 merupakan salah satu jenis SBN Ritel yang memiliki fitur bisa diperdagangkan dengan tenor 3 tahun. Nilai investasi minimal Rp1 juta dan maksimal Rp2 miliar.
Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara.
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.