Bareksa.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga September 2020 mencapai Rp682,12 triliun atau sekitar 4,16 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Realisasi pembiayaan anggaran hingga September 2020 sudah mencapai Rp784,67 triliun atau 75,5 persen dari target pada APBN-Perpres 72/2020, utamanya bersumber dari pembiayaan utang.
"Realisasi pembiayaan utang hingga akhir September 2020 mencapai Rp810,77 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) Rp790,64 triliun dan pinjaman (neto) Rp20,13 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2020, secara virtual di Jakarta (19/10/2020).
Sri Mulyani menyatakan, sampai dengan 13 Oktober, total pembelian SBN oleh Bank Indonesia (sesuai SKB I) mencapai Rp61,63 triliun dengan perincian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp29,05 triliun dan Surat Utang Negara Rp32,58 triliun. Sedangkan realisasi penerbitan SBN sesuai SKB II (burden sharing) untuk pembiayaan public goods mencapai Rp229,68 triliun (57,77 persen) dari target Rp397,56 triliun, dan pembiayaan non public goods untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp91,13 triliun (51,48 persen) dari target Rp177,03 triliun.
"Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi Rp27,25 triliun kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU) dan lembaga/badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah senantiasa memperhatikan aspek kehati-hatian (prudent) dan akuntabel serta menjaga risiko tetap terkendali," Sri Mulyani menjelaskan.
Menurut Sri Mulyani, realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir September 2020 tercatat telah mencapai Rp1.158,99 triliun atau 68,18 persen dari target pada APBN-Perpres 72/2020, di mana capaian pendapatan negara tersebut pertumbuhannya masih terkontraksi negatif 13,65 persen (yoy). Realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan secara nominal mencapai Rp892,44 triliun (63,54 persen dari APBN-Perpres 72/2020), Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp260,87 triliun (88,69 persen) dan realisasi hibah mencapai Rp5,68 triliun (436,88 persen).
"Berdasarkan capaiannya, pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dan PNBP lebih tinggi berturut-turut yakni 63,5 persen dan 88,7 persen dari targetnya dibandingkan tahun lalu masing-masing 58,19 persen dan 79,78 persen," ujar Sri Mulyani.
Di sisi belanja, kata dia, pemerintah berhasil mengakselerasi belanja negara sampai dengan akhir September 2020 senilai Rp1.841,1 triliun atau sekitar 67,21 persen dari pagu Perpres 72/2020, meliputi realisasi belanja pemerintah pusat Rp1.211,40 triliun (61,3 persen) dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa Rp629,70 triliun (82,4 persen). Secara nominal, realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan September 2020 tumbuh 21,22 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) terutama bantuan sosial (bansos) dan belanja barang yang meningkat untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
ORI 018
Pemerintah saat ini juga tengah menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, yakni Obligasi Negara Ritel (ORI) seri 018. ORI018 adalah jenis SBN dengan masa berlaku 3 tahun dan akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Namun, ORI018 bisa dijual sebelum jatuh tempo di pasar sekunder.
Bagi masyarakat yang tertarik bisa membelinya secara online melalui mitra distribusi yang ditunjuk selama periode penawaran 1-21 Oktober 2018. Salah satu mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu adalah Bareksa. Sebagai instrumen investasi, ORI018 memberikan imbal hasil (kupon) 5,7 persen fixed per tahun. Selain itu, khusus investor yang membeli ORI018 melalui Bareksa bisa mendapatkan hadiah cashback berupa reksadana senilai Rp500.000.
Hingga Senin sore (19/10/2020), ORI018 telah terjual Rp8,53 triliun, atau jauh melampaui target awalnya yang senilai Rp5 triliun. Kuota pemesanan telah naik jadi Rp11 triliun, dibandingkan Senin siang yang masih senilai Rp10 triliun. Dengan demikian kuota pemesanan tersisa Rp2,46 triliun hingga masa penawaran ditutup Rabu pagi pukul 10.00 WIB.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ORI018 ialah sebagai berikut :
1 | Periode registrasi | Setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan |
2 | Masa penawaran | Pembukaan : 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB |
3 | Bentuk dan karakteristik obligasi | Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode tomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID) |
4 | Tanggal penetapan hasil penjualan | 23 Oktober 2020 |
5 | Tanggal setelmen | 27 Oktober 2020 |
6 | Tanggal jatuh tempo | 15 Oktober 2023 |
7 | Minimum pemesanan | Rp1.000.000 (satu juta rupiah) |
8 | Maksimum pemesanan | Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) |
9 | Jenis kupon | Kupon tetap (fixed rate) |
10 | Tingkat kupon | 5,7 persen per tahun |
11 | Holding period | Satu periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai 15 Desember 2020 |
12 | Pembayaran kupon | Tanggal 15 setiap bulan |
13 | Pembayaran kupon pertama kali | 15 Desember 2020 |
Sumber : DJPPR Kemenkeu
ORI018 merupakan SBN Ritel kelima yang diterbitkan tahun ini, setelah sebelumnya pemerintah sukses merilis SBR009, SR012, ORI017 dan SR013.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
ORI018 hanya bisa dipesan selama masa penawaran pada 1-21 Oktober 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan ORI018.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.