Bareksa.com - Jam perdagangan obligasi alias efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) di Bursa Efek Indonesia kini menjadi lebih lama. Hal ini menyesuaikan jadwal operasional Bank Indonesia menuju era kenormalan baru.
PT Bursa Efek Indonesia, dalam siaran pers tanggal 24 September 2020, mengumumkan penyesuaian waktu perdagangan obligasi di bursa dan di penyelenggara pasar alternatif, serta waktu pelaporan di Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).
Pengumuman ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan 18 September 2020 perihal Perintah Penyesuaian Waktu Pelaporan Di PLTE, Jam Perdagangan EBUS di Bursa dan Jam Perdagangan EBUS di PPA, serta pengumuman Bank Indonesia perihal "Kebijakan Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Bank Indonesia Menuju Era Kenormalan Baru".
Adapun perubahan jadwal waktu perdagangan dan pelaporan menjadi sebagai berikut ini.
1. Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Fixed Income Trading System (FITS)
Sesi | Sebelumnya | Menjadi | |
(Senin-Jumat) | (Senin-Kamis) | (Jumat) | |
Sesi 1 | 09.30.00 – 11.30.00 | 09.30.00 – 12.00.00 | 09.30.00 – 11.30.00 |
Sesi 2 | 13.30.00 – 15.00.00 | 13.30.00 – 16.00.00 | 14.00.00 – 16.00.00 |
2. Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP)
Sebelumnya | Menjadi |
(Senin-Jumat) | (Senin-Jumat) |
09.00.00 – 15.00.00 | 09.00.00 – 16.00.00 |
3. Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)
Sebelumnya | Menjadi |
(Senin-Jumat) | (Senin-Jumat) |
09.30.00 – 15.30.00 | 09.30.00 – 16.30.00 |
Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, 28 September 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Masa pemesanan SR013 sudah ditutup pada 23 September 2020. Tunggu penerbitan SBN ritel berikutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).
Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR013.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.