Berita / / Artikel

OJK : Begini Kinerja Penghimpunan Dana di Pasar Modal hingga Juli 2020

• 05 Aug 2020

an image
Direktur Utama PT Bank Amar Indonesia Tbk Vishal Tulsian (kiri) menerima cendera mata dari Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono W. Widodo usai pencatatan saham perdana PT Bank Amar Indonesia Tbk, di BEI, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Bareksa/AM)

Penghimpunan dana di pasar modal sampai dengan 28 Juli mencapai Rp54,13 triliun

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menyatakan terjadi penurunan minat penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal hingga Juli 2020 secara tahunan (year on year/yoy). Penurunan itu seiring volatilitas pasar keuangan dalam beberapa waktu terakhir akibat pandemi Covid-19.

Hingga 28 Juli 2020, jumlah penawaran umum melalui penawaran umum perdana saham (IPO) hanya sejumlah 28 dengan nilai Rp3,28 triliun atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama di 2019 yang sebanyak 29 IPO dengan nilai Rp8,5 triliun. Tidak berbeda, jumlah penawaran umum terbatas (PUT) juga turun dari 12 PUT per 28 Juli 2019 dengan nilai Rp25,66 triliun jadi 8 PUT senilai Rp9,52 triliun pada 28 Juli 2020.

"Penghimpunan dana di pasar modal sampai dengan 28 Juli mencapai Rp54,13 triliun," ujar Wimboh dalam rilis media melalui video conference di Jakarta (4/8/2020).

Realisasi penghimpunan dana itu jauh lebih rendah atau hanya separuhnya jika dibandingkan 28 Juli 2019 yang mencapai Rp109,18 triliun. Jumlah total penerbitan penawaran umum per 28 Juli tahun ini juga hanya 73 penawaran umum dibandingkan periode yang sama tahun lalu 94 penawaran umum.

Penghimpunan Dana di Pasar Modal (Rp triliun)


Sumber : Materi Presentasi Ketua DK OJK, Wimboh Santoso

Tren penurunan juga terjadi di penerbitan surat utang korporasi dan sukuk. Per 28 Juli 2020 nilainya hanya Rp41,3 triliun. Sepanjang tahun lalu nilai penerbitan surat utang korporasi dan sukuk mencapai Rp123 triliun. Sejak periode 2015, nilai tertinggi penerbitan surat utang korporasi terjadi pada 2017 yang senilai Rp157,7 triliun. Secara total nilai penghimpunan dana di pasar modal tertinggi juga pada 2017 yang senilai Rp255 triliun.

Dari sisi jumlah emiten baru yang tercatat hingga 28 Juli 2020 tercatat sudah ada 28 emiten baru. Sepanjang tahun lalu ada 60 emiten baru tercatat.

Jumlah Emiten Baru


Sumber : Materi Presentasi Ketua DK OJK, Wimboh Santoso

"Nilai penawaran umum terbesar dibukukan sektor keuangan," ungkap Wimboh.

Nilai penawaran umum sektor keuangan menyumbang 52,86 persen terhadap total penghimpunan dana, disusul sektor infrastruktur, utilitas dan tranportasi 19,05 persen, pertambangan 10,03 persen serta Industri dasar dan kimia 5,56 persen. Sisanya ada sektor pertanian yang menyumbang 4,49 persen, properti, real estate dan konstruksi (3,58 persen), perdagangan, jasa dan investasi (3,25 persen), konsumer (1,09 persen), dan aneka industri (0,08 persen). 

Komposisi Penawaran Umum Berdasarkan Sektor Industri


Sumber : Materi Presentasi Ketua DK OJK, Wimboh Santoso

Mayoritas dana hasil penawaran umum atau 55,85 persen digunakan untuk modal kerja, disusul untuk pembayaran utang (21,62 persen), ekspansi (14,25 persen), penyertaan (4,8 persen), biaya emisi (1,97 persen), hingga akuisisi (0,07 persen).

Penggunaan Dana Penawaran Umum


Sumber : Materi Presentasi Ketua DK OJK, Wimboh Santoso

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Tags: