Bareksa.com - Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah bagian dari Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk investor individual atau ritel. Selain untuk membiayai anggaran negara, tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberi kesempatan kepada investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
Seri terbaru ORI017 kini bisa dibeli secara online melalui mitra distribusi, termasuk Bareksa, selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020. ORI017 memberi keuntungan berupa kupon tetap (fixed rate) 6,4 persen per tahun.
Bila dibandingkan dengan Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) yang sebelumnya juga dijual di Bareksa, ORI017 berbeda karena bisa dijual tanpa harus menunggu jatuh tempo tiga tahun lagi. Nah, ORI ini bisa diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder.
Pasar sekunder adalah kegiatan jual beli ORI setelah masa penawaran. Sebagai catatan, investor baru bisa melakukan penjualan ORI017 ketika sudah melewati setidaknya dua kali pembayaran kupon. Artinya, ORI017 baru bisa dijual di pasar sekunder mulai 15 September 2020.
Tanpa Warkat
Sebagai sebuah instrumen investasi, ORI017 diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Lantas apa yang dimaksud tanpa warkat serta manfaat apa yang ada di dalamnya?
Perdagangan tanpa warkat (scripless trading) adalah suatu tata cara perdagangan efek tanpa adanya fisik efek berupa sertifikat saham, obligasi, dan lainnya.
Perdagangan saham dilakukan secara elektronik yang ditindaklanjuti dengan penyelesaian transaksi secara pemindahbukuan (book entry settlement) yaitu perpindahan efek maupun dana hanya melalui mekanisme debit kredit atas suatu rekening efek (securities account) yang tanda bukti kepemilikan efek nya tidak lagi akan berbentuk fisik sertifikat efek, tetapi diwujudkan dalam rekening efek pada lembaga kustodi.
Kelebihan penerapan sistem perdagangan tanpa warkat secara umum bagi investor adalah :
• Tidak perlu mengambil efek ke perusahaan efek atau agen penjual (sehingga meminimalkan risiko efek tersebut hilang, tercecer, atau dicuri).
• Tidak perlu menyimpan efek atau menyewa “safety box” di Bank.
• Efek tetap tersimpan di Tempat Penyimpanan Harta (TPH) sehingga tidak dapat dipalsukan.
• Adanya jaminan penyelesaian transaksi tepat waktu karena proses manual telah digantikan dengan proses elektronik.
• Tidak perlu melakukan registrasi (balik nama) atas efek yang dimiliki.
• Menghilangkan biaya administrasi yang biasanya dibayarkan oleh pemodal kepada Biro Administrasi Efek (BAE).
• Dana menjadi lebih likuid.
• Akan meningkatkan kepastian transaksi di bursa sehingga investor dapat melakukan perencanaan investasi dengan baik.
Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan instrumen investasi ORI017 sebagai berikut :
1. Periode Registrasi
Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan
2. Masa Penawaran
Pembukaan: 15 Juni 2020 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB
3. Bentuk dan Karakteristik Obligasi
Obligasi Negara tanpa warkat; dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
4. Tanggal Penetapan Hasil Penjualan
13 Juli 2020
5. Tanggal Setelmen
15 Juli 2020
6. Tanggal Jatuh Tempo
15 Juli 2023
7. Minimum Pemesanan
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
8. Maksimum Pemesanan
Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)
9. Jenis Kupon
Kupon tetap (fixed rate)
10. Tingkat Kupon
6,4 persen per tahun
11. Holding Period
2 (dua) periode pembayaran kupon dan dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 September 2020
12. Pembayaran Kupon
Tanggal 15 setiap bulan
13. Pembayaran Kupon Pertama Kali
Tanggal 15 Agustus 2020
DJPPR Kemenkeu menyatakan proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen/konfimasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami memorandum informasi ORI017 yang dirilis pada 15 Juni 2020 dan dapat diakses di landing page pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori," ujar DJPPR Kemenkeu.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI017 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 25 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online) salah satunya melalui Bareksa (PT Bareksa Portal Investasi)
ORI017 merupakan obligasi negara ritel kedua yang dijual secara ritel dan online, setelah pada Oktober tahun lalu pemerintah menerbitkan ORI016.
Sepanjang tahun ini, pemerintah sejatinya menargetkan penerbitan 6-8 Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Awalnya pada Juni ini direncanakan penerbitan SBR010, sedangkan ORI017 direncanakan baru akan rilis pada Oktober mendatang. Namun mempertimbangkan situasi terkini, dampak pandemi Covid-19 yang membayangi ekonomi nasional, maka pemerintah mendahulukan penerbitan ORI017 dari SBR010.
Alasannya, minat investor dianggap lebih tinggi untuk instrumen investasi yang bersifat lebih likuid di tengah pandemi, karena ORI017 bisa diperdagangkan (tradable) sedangkan SBR010 tidak bisa diperdagangkan (non tradable).
Sepanjang 2020 hingga kini, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBR009 dengan realisasi Rp2,25 triliun dan SR012 Rp12,14 triliun.
Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2020
Sumber : Kemenkeu, diolah
Sepanjang tahun lalu, pemerintah merealisasikan penerbitan 10 kali penerbitan SBN Ritel. Data selengkapnya pada tabel berikut :
Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2019
Sumber : Kemenkeu, diolah
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Obligasi Negara Ritel seri ORI017 hanya bisa dipesan online selama masa penawaran 15 Juni - 9 Juli 2020 di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.