Berita / / Artikel

Pengajuan Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo SBR006 Dibuka Pekan Depan

• 25 Apr 2020

an image
Kementerian Keuangan menerbitkan savings bond ritel (SBR) seri 006 pada 1 April 2019

SBR006 diterbitkan pada April tahun lalu atau merupakan SBN ritel keempat di tahun 2019

Bareksa.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (24/4/2020) mengumumkan sesuai dengan memorandum informasi Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR006, pemerintah menyediakan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) SBR006.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratannya sebagai berikut :

1. Periode Pengajuan Early Redemption
Mulai tanggal 27 April 2020 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 15.00 WIB

2. Tanggal Setelmen Early Redemption
11 Mei 2020

3. Nilai Maksimal Early Redemption
50 persen (lima puluh per seratus) dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

4. Nilai Minimal Early Redemption
Pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

5. Investor Yang Dapat Menggunakan Fasilitas Early Redemption
Setiap Investor SBR006 yang memiliki minimal kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk setiap transaksi pembelian SBR006 yang telah dilakukan.

Tata cara pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption):

- Pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan pada masa pengajuan (window) early redemption melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemilik SBR006 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet.

- Investor melakukan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dengan memasukkan jumlah nilai SBR006 yang diajukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi.

- Setiap pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) akan diteruskan secara real time ke sistem elektronik pada Kementerian Keuangan.

- Sistem elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).

- Pada tanggal setelmen, pemilik SBR006 akan menerima pokok SBR006 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan penuh, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran pokok dan kupon SBR tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

- Dalam hal sistem elektronik pada mitra distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan pemilik SBR006 tidak dapat melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption), maka pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption) kepada mitra distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.

SBR006 diterbitkan pada April tahun lalu atau merupakan SBN ritel keempat yang diterbitkan pada tahun 2019 dengan realisasi penjualan Rp2,26 triliun. Sepanjang tahun lalu, pemerintah menerbitkan 10 SBN ritel baik konvensional maupun syariah, atau tradable dan non tradable

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2019


Sumber : Kemenkeu, diolah

Hingga akhir 2020, pemerintah berencana menerbitkan setidaknya 6 SBN ritel, di mana SBN ritel pertama di 2020 yakni Savings Bond Ritel seri SBR009 sudah ditawarkan pada 27 Januari hingga 13 Februari 2020 lalu.

Sepanjang 2020 hingga kini, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBR009 dengan realisasi Rp2,25 triliun dan SR012 Rp12,14 triliun.

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2020

Sumber : Kemenkeu, diolah

Rencana Penerbitan SBN Ritel 2020


Sumber : Kemenkeu, diolah

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Tags: