Berita / / Artikel

Early Redemption Sukuk Tabungan ST004 Dibuka, Begini Tata Cara dan Ketentuannya

• 23 Apr 2020

an image
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman (tengah) bersama jajaran Kemenkeu dan perwakilan mitra distribusi saat acara peluncuran Sukuk Tabungan seri ST005 di kantor Kemenkeu, Jakarta (8/8/2019). (Bareksa/AM)

ST004 diterbitkan pada Mei tahun lalu dengan realisasi penjualan Rp2,63 triliun

Bareksa.com – Sesuai dengan memorandum informasi Sukuk Tabungan (ST) seri ST004, pemerintah menyediakan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) ST004, dengan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

1. Periode Pengajuan Early Redemption :
Mulai tanggal 23 April 2020 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 10.00 WIB

2. Tanggal Setelmen Early Redemption :
11 Mei 2020

3. Nilai Maksimal Early Redemption :
50 persen (lima puluh per seratus) dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

4. Nilai Minimal Early Redemption :
Pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

5. Investor Yang Dapat Menggunakan Fasilitas Early Redemption :
Setiap Investor ST004 yang memiliki minimal kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk setiap transaksi pembelian ST004 yang telah dilakukan.

Tata cara pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) :

a. Pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan pada masa pengajuan (window) early redemption melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemilik ST004 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet.

b. Investor melakukan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dengan memasukkan jumlah nilai ST004 yang diajukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi.

c. Setiap pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) akan diteruskan secara real time ke sistem elektronik pada Kementerian Keuangan.

d. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption).

e. Pada tanggal setelmen, pemilik ST004 akan menerima pokok ST004 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan yang jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2020, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

d. Apabila pembayaran pokok dan kupon ST tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

e. Dalam hal sistem elektronik pada mitra distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan pemilik ST004 tidak dapat melakukan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption), maka pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) kepada mitra distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.

ST004 ialah Surat Berharga Negara Syariah Nasional (SBSN) ritel yang diterbitkan pada Mei tahun lalu dengan realisasi penjualan Rp2,63 triiun. PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) merupakan salah satu mitra yang dipercaya Kementerian Keuangan untuk Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik konvensional maupun syariah.

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2019


Sumber : Kemenkeu, diolah

Hingga akhir 2020, pemerintah berencana menerbitkan setidaknya 6 SBN ritel, di mana SBN ritel pertama di 2020 yakni Savings Bond Ritel seri SBR009 sudah ditawarkan pada 27 Januari hingga 13 Februari 2020 lalu.

Sepanjang 2020 hingga kini, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBR009 dengan realisasi Rp2,25 triliun dan SR012 Rp12,14 triliun.

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2020

Sumber : Kemenkeu, diolah

Rencana Penerbitan SBN Ritel 2020


Sumber : Kemenkeu, diolah

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Tags: