Bareksa.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa pekan depan, (25/2). Rencananya, pemerintah akan melelang keempat seri sukuk negara, dengan target indikatif Rp7 triliun.
Pengumuman lelang seperti dikutip laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan pada Selasa (18/2) menyebutkan, seri-seri surat utang yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S 12082020 (reopening), PB S002 (reopening), PB S026 (reopening), dan PB S005 (reopening).
Keempat seri sukuk yang akan dilelang :
1. SPN-S 12082020 (reopening), jatuh tempo 12 Agustus 2020 dengan imbalan diskonto.
2. PBS002 (reopening), jatuh tempo 15 Januari 2022, dengan imbalan 5,45000 persen.
3. PBS026 (reopening), jatuh tempo 15 Oktober 2024, dengan imbalan 6,62500 persen.
4. PBS005 (reopening), jatuh tempo 15 April 2043 dengan imbalan 6.75000 persen
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Disebutkan, prinsipnya semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Peserta lelang dimaksud, Bank: (1) PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk (2) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (3) PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (4) PT. Bank Permata, Tbk (5) PT. Bank Panin, Tbk (6) PT. Bank HSBC Indonesia (7) PT. Bank OCBC NISP, Tbk (8) Standard Chartered Bank (9) PT. Bank CIMB Niaga, Tbk (10) PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk (11) Citibank N.A (12) PT. Bank Negara Indonesia Syariah (13) PT. Bank Central Asia, Tbk (14) Deutsche Bank AG (15) PT. Bank BNP Paribas Indonesia (16) PT. Bank Syariah Mandiri (17) PT. Bank BRISyariah, Tbk.
Di sisi lain disebutkan perusahaan efek dimaksud yakni (1) PT Danareksa Sekuritas (2) PT Mandiri Sekuritas (3) PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, dan (4) PT Bahana Securities.
Lelang dibuka hari Selasa, 25 Februari 2020 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2020 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Adapun SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS, menggunakan akad ijarah asset to be leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang:
Sumber: DJPPR Kemenkeu
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan barang milik negara (BMN) yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
(AM)
***
Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?
Pemerintah berencana menerbitkan Sukuk Ritel seri SR012 pada 24 Februari 2020 mendatang. Jika kamu ingin membeli SBN ritel tersebut, ada baiknya sudah mendaftar jauh-jauh hari. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.
Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.
Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.
Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.
PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.