Berita / SBN / Artikel

Pertimbangkan Pembiayaan APBN 2019, Pemerintah Batalkan Penerbitan SBN

Bareksa • 28 Nov 2019

an image
Pegawai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang memberikan penjelasan kepada nasabah perihal Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik itu Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan di stan DJPPR Kemenkeu dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 di Jakarta (24/08/2019) (Bareksa/AM)

Terdapat sisa lelang penerbitan SBSN dan SUN di tahun 2019

Bareksa.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan pembatalan rencana lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) dan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik sebagaimana dimuat di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2019.

Padahal, mengutip keterangan DJPPR, Kamis, 28 November 2019, terdapat sisa lelang penerbitan SBSN dan SUN di tahun 2019 yang belum dilaksanakan yakni lelang penerbitan SUN pada 3 Desember 2019 dan lelang penerbitan SBSN pada 10 Desember 2019.

“Dengan ini Pemerintah menginformasikan bahwa rencana lelang pada dua tanggal tersebut di atas ditiadakan,” tulis DJPPR.

Mengenai pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut, DJPPR menyampaikan, keputusan itu dilakukan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2019 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN.

Dengan keputusan itu, maka pemerintah telah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara terakhir pada 26 November 2019 untuk seri SPNS15052020 (reopening), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), PBS022 (reopening) dan PBS015 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk Rp19,51 triliun.

Dari jumlah tersebut, total nominal yang dimenangkan Rp7,9 triliun.Secara rinci, seri dengan jumlah penawaran terbesar adalah SPNS15052020 Rp6,94 triliun. Adapun seri dengan penawaran terendah PBS022 Rp853,5 miliar.

Dari sisi yield, yang tertinggi adalah PBS015 sebesar 8,06 persen dengan yield terendah SPNS15052020 sebesar 5,5 persen. Adapun total nominal yang dimenangkan dari lima seri tersebut sebesar Rp7,9 triliun. Dengan hasil tertinggi PBS015 Rp3,3 triliun dan yang terkecil PBS022 Rp150 miliar.

Sementara, berdasarkan data DJPPR yang dikutip Kontan mencatat, realisasi penerbitan SBN hingga 20 November lalu telah mencapai Rp457,66 triliun. Data tersebut juga mengungkap bahwa pemerintah menaikkan pagu penerbitan SBN sampai akhir tahun 2019 menjadi Rp446,5 triliun.

Pada 6 November lalu, pemerintah sejatinya juga telah menaikkan pagu penerbitan SBN dari awalnya Rp389 triliun pada APBN 2019, menjadi Rp430,03 triliun. Artinya, realisasi penerbitan SBN saat ini bahkan telah mencapai 102,5 persen dari pagu terbaru.

Secara bruto, realisasi penerbitan SBN terkini telah mencapai Rp894 triliun. Sampai akhir tahun, Kemkeu menargetkan penerbitan SBN Bruto sebesar Rp904,08 triliun. Target tersebut juga lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp841,78 triliun.

(AM)

* * *

Ingin berinvestasi halal yang dijamin negara?

Meski masa penawaran ST006 sudah ditutup dan belum ada masa penawaran lagi, kamu bisa mendaftar untuk memesan seri ST atau Surat Berharga Negara (SBN) lainnya di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja