Berita / SBN / Artikel

Sukuk Negara Sudah Hadir 11 Tahun di Indonesia, Apa Saja Manfaatnya?

Bareksa • 20 Aug 2019

an image
Acara satu dasawarsa Sukuk Negara Tabungan. (DJPPR Kemenkeu)

Sukuk adalah instrumen keuangan berbasis syariah yang aman dan kredibel

Bareksa.com - Pada bulan Agustus setiap tahunnya adalah bulan yang cukup istimewa bagi bangsa Indonesia. Sebab pada bulan ini, bangsa Indonesia memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945. Tidak terkecuali pada 17 Agustus 2019 lalu, pada saat Indonesia memperingati 74 tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan.

Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa Agustus 2019 juga merupakan momentum sebelas tahun kehadiran Sukuk Negara atau secara resmi bernama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

SBSN di Indonesia pertama kali diterbitkan pemerintah pada 26 Agustus 2008 sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 19 tahun 2008 tentang SBSN. Seiring berjalan waktu, SBSN terus mengalami perkembangan.

Sejak tahun 2008 atau setelah disahkannya UU No.19 Tahun 2008 pada tanggal 7 Mei 2008, pemerintah mulai menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN / Sukuk Negara) sebagai upaya diversifikasi sumber pembiayaan APBN.

Melalui penerbitan Sukuk Negara, pemerintah dapat menyediakan instrumen keuangan berbasis syariah yang aman dan kredibel, yang dibutuhkan oleh industri keuangan syariah maupun investor individu yang memiliki concern dengan kesyariahan instrumen keuangan.

Penerbitan Sukuk Negara ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di tanah air. Kini, Sukuk Negara telah memasuki usia yang kesebelas tahun (2008- 2019).

Selama lebih dari satu dasawarsa penerbitannya, Sukuk Negara semakin memainkan peran penting dalam membiayai APBN, menyediakan instrumen investasi syariah bagi masyarakat, serta membiayai pembangunan berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air.

Di samping itu, juga telah dilakukan berbagai inovasi dan capaian dalam rangka penerbitan dan pengelolaan Sukuk Negara, baik berupa variasi jenis instrumen, jenis struktur akad syariah, diversifikasi underlying asset, pengembangan pasar, pengelolaan transaksi, maupun berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Manfaat Sukuk

Adanya variasi sukuk membawa sejumlah manfaat. Pertama, perluasan variasi sukuk membuka peluang bagi perluasan basis investor, utamanya para investor yang perhatian pada nilai-nilai kesyariahan.

Selain itu, penerbitan sovereign green sukuk juga semakin memperluas basis investor yang perhatian pada isu-isu lingkungan. Perluasan basis investor disertai variasi produk semakin memperdalam pasar keuangan syariah nasional.

Kedua, adanya sukuk ritel maupun institusi yang berdenominasi rupiah dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada dana asing. Hal ini penting mengingat dominasi dana asing pada investasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh sentimen internal maupun eksternal dan sangat berdampak pada nilai tukar rupiah.

Peningkatan pangsa investor lokal dapat mengurangi terhadap rupiah. Selain itu, hal ini dapat mendorong arah perilaku masyarakat menuju investment concerned society yang lebih bijak dalam mengelola keuangannya.

Ketiga, kehadiran sukuk membantu pemerintah dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan, khususnya dengan skema PBS. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kapasitas perekonomian nasional.

Pada 2018 saja, tercatat ada sejumlah proyek yang dibiayai dari sukuk, seperti 15 proyek infrastruktur perkeretaapiaan dari Kementerian Perhubungan senilai Rp7 triliun, 101 proyek jalan, dan jembatan pada Kementerian PUPR (Rp7,5 triliun), delapan proyek embarkasi haji dari Kementerian Agama (Rp350 miliar) dan masih banyak lagi. Belum memperhitungkan proyek-proyek sukuk yang telah diselesaikan.

Dapat disimpulkan penerbitan Sukuk Negara telah berperan penting dalam pembangunan bangsa. Ke depan, peran sukuk akan bergantung pada peran masyarakat selaku investor dan pemerintah selaku pengelola dana masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat oleh pemerintah maupun pihak terkait sangat penting untuk dapat menarik minat masyarakat untuk membeli sukuk dan pada gilirannya berperan pada pembangunan.

Selain itu, peran sukuk yang telah berjalan baik juga hendaknya didorong pula untuk dijalankan korporasi sehingga diversifikasi investasi syariah di Indonesia dapat tercipta dan meningkatkan likuiditas perekonomian.

* * *

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah sedang menawarkan instrumen obligasi syariah untuk ritel, Sukuk Tabungan seri ST005. Produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dibeli selama masa penawaran 8-21 Agustus 2019.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi ST005? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST005.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli ST005? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

(KA01/hm)