Bareksa.com - Hari ini pemerintah kembali melakukan lelang obligasi berbasis syariah (sukuk) dan mengalami kelebihan permintaan dari target (oversubcribed) sebanyak 2,7 kali dari target indikatif sebesar Rp1,5 triliun. Jumlah permintaan yang masuk atas lelang tersebut mencapai Rp3,9 triliun.
Walaupun permintaan tinggi, tetapi Pemerintah hanya memenangkan lelang senilai Rp1,025 triliun lebih rendah dari target.
Dalam lelang, pemerintah melakukan penerbitan kembali (re-opening) dari dua sukuk yang berjangka waktu 6 tahun (PBS006) dan 29 tahun (PBS005). Selain itu juga pemerintah melakukan penerbitan baru terhadap surat pembendaharaan negara syariah seri SPN-S 10032015 yang akan jatuh tempo pada Maret 2015.
Tetapi dalam lelang yang dimenangkan hanya sukuk seri PBS006 dan SPN-S 10032015 masing-masing sebesar Rp405 miliar dan Rp620 miliar.
Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan pada SPN-S 10032015 dan PBS006 masing-masing sebesar 6,8 persen dan 8,25 persen.
SPN-S 10032015 memiliki underlying asset BMN berupa tanah dan bangunan, sedangkan PBS006 memiliki proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2014. (NP)