Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank Artha Graha Internasional (INPC), BEI penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham INPC. Keputusan BEI dalam laman pengumuman Peng-SPT-00118/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 24 Oktober 2024.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) pada perdagangan tanggal 25 Oktober 2024," sebut BEI.
Lebih lanjut BEI menyampaikan bahw penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. "Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)," lanjut BEI.
Terkait pengentian sementara perdagangan saham INPC, BEI menyampaikan "para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan."
Sementara itu saham INPC pada penutupan perdagangan kemarin (24/10/2024) ditutup pada posisi Rp122.
(MP)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.