Saham Grand House Mulia (HOMI) Kena Suspensi

Martina Priyanti • 24 Oct 2024

an image
Ilustrasi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). (Shutterstock)

Saham HOMI pada penutupan perdagangan kemarin (23/10/2024) berada pada posisi Rp366

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman pengumuman Peng-SPT-00117/BEI.WAS/10-2024, menyampaikan bahwa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Alasanya, lanjut BEI, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut BEI dalam laman informasi tertanggal 23 Oktober 2024.

Terkait penetapan status tersebut, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sementara itu saham HOMI pada penutupan perdagangan kemarin (23/10/2024) berada pada posisi Rp366.

Beli Saham di Sini

(MP)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.