Hari Ini Saham CRSN dan BESS Masuk Radar UMA, Berikut Alasannya

Martina Priyanti • 15 Oct 2024

an image
Ilustrasi seorang trader investor sedang melihat hasil investasi trading saham setelah mengikuti stock pick dari Bareksa. (Shutterstock)

Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Carsurin Tbk (CRSN) dan PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI untuk penetapan saham CRSN dan BESS masuk radar UMA.

Keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham CRSN, tertuang dalam laman pengumuman Peng-UMA-00200/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 14 Oktober 2024. Menurut BEI informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham CRSN tersebut, BEI menyampaikan bahwa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Saham CRSN pada perdagangan hari ini, Selasa (15/10/2024) per pukil 9.16 WIB, terkoreksi 17 poin atau -12,41% menjadi pada posisi Rp120.​

Beli Saham di Sini

Saham BESS

Sementara itu keputusan BEI menetapkan saham BESS dalam radar UMA, disampaikan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00201/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 14 Oktober 2024. BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Nah, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BESS tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Saham BESS pada perdagangan hari ini, Selasa (15/10/2024) per pukil 9.16 WIB, terkoreksi 6 poin atau -2,65% menjadi pada posisi Rp220.

Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.