Hari Ini BEI Buka Kembali Perdagangan Saham JPST, INTD, dan BCIC

Martina Priyanti • 11 Oct 2024

an image
Ilustrasi analis trader sedang melakukan analisis trading saham untuk memilih rekomendasi stock pick harian. (Shutterstock)

Pencabutan suspensi atas ketiga saham mulai perdagangan sesi I hari ini, Jumat 11 Oktober 2024

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman Pegumuman BEI, menyampaikan bahwa BEI mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT), PT Inter Delta Tbk (INTD), dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Ketiga saham tersebut, dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini, 11 Oktober 2024.

Keputusan BEI untuk pembukaan perdagangan kembali saham JSPT, dituangkan dalam laman pengumuman Peng-UPT-00107/BEI.WAS/10-2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Sementara itu pembukaan kembali perdagangan saham INTD dan BCIC dituangkan dalam laman pengumuman Peng-UPT-00108/BEI.WAS/10-2024 dan Peng-UPT-00109/BEI.WAS/10-2024.

Adapun saham Jakarta Setiabudi Internasional (JSPT) pada penutupan perdagangan tanggal 9 Oktober 2024, tercatat berada pada posisi Rp3.520.

Sementara itu saham Inter Delta (INTD), pada perdagangan terakhirnya sebelum disuspensi pada 2 Oktober 2024 tercatat berada pada posisi Rp264.

Di sisi lain saham Bank JTrust Indonesia (BCIC) pada perdagangan tanggal 9 Oktober 204 tercatat pada posisi Rp195.

Beli Saham, Klik di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.