Mulai Hari Ini BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RONY, PYFA, PKPK, dan MFIN

Martina Priyanti • 01 Oct 2024

an image
Ilustrasi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). (Shutterstock)

Penghentian sementara perdagangan saham mulai perdagangan hari ini, 1 Oktober 2024

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY), PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), maka BEI penghentian sementara (suspensi) perdagangan keempat saham tersebut. Keputusan BEI tertanggal 30 September 2024 atau kemarin, disampaikan dalam empat laman pengumuman BEI berbeda.

Suspensi terhadap saham RONY, disampaikan dalam pengumuman Peng-SPT-00104/BEI.WAS/09-2024, yang menyebutkan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham RONY, pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2024.

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY)," sebut BEI.

Beli Saham di Sini

Saham PYFA

Sementara itu suspensi saham PYFA, disampaikan dalam pengumuman Peng-SPT-00102/BEI.WAS/09-2024. BEI menyebutkan suspensi saham PYFA juga karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Makanya, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PYFA dan juga Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA & PYFA-W), pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2024.

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA & PYFA-W)," sebut BEI.

Beli Saham di Sini​

Saham PKPK

Di sisi lain suspensi saham PKPK, disampaikan BEI dalam pengumuman Peng-SPT-00105/BEI.WAS/09-2024. "Penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut BEI.

Beli Saham di Sini

Saham MFIN

Sementara itu suspensi saham MFIN, disampaikan dalam Peng-SPT-00103/BEI.WAS/09-2024. "Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2024," sebut BEI.

Menurut BEI, penghentian sementara perdagangan Saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," sebut BEI mengenai penghentian sementara perdagangan saham RONY, PYFA, PKPK, dan MFIN.

Beli Saham di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.