Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman pengumumannya menyampaikan mencabut status penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa (PKPK). Sebelumnya, suspensi saham PKPK disampaikan dalam laman pengumuman Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00098/BEI.WAS/09-2024, tertanggal 20 September 2024.
"Diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali, mulai perdagangan sesi I tanggal 24 September 2024," sebut BEI dalam pengumuman Peng-UPT-00097/BEI.WAS/09-2024, tertanggal 23 September 2024.
Sementara itu saham PKPK pada perdagangan saham terakhir atau Jumat (20/9/2024) tercatat Rp730.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.