Masuk Radar UMA, BEI Awasi Saham HOMI, LRNA, ASRI, dan KOPI

Martina Priyanti • 06 Sep 2024

an image
Ilustrasi seseorang trader sedang melihat data order book bid offer saham melalui handphone di depan layar laptop yang menampilkan pergerakan harga saham untuk melakukan trading saham. (Shutterstock)

UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), dan PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI untuk penetapan saham HOMI, LRNA, ASRI, dan KOPI, tertanggal 5 September 2024.

Saham HOMI

Keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham HOMI, diumumkan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00172/BEI.WAS/09-2024. BEI menyampaikan kalau informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 3 September 2024, yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang Efek.

Nah, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham HOMI tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Beli Saham di Sini
Saham LRNA

Sementara itu keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham LRNA, diumumkan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00173/BEI.WAS/09-2024. Menurut BEI, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Agustus 2024, yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang Efek.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LRNA tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," sebut BEI. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Beli Saham di Sini
Saham ASRI

Di sisi lain keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham ASRI, diumumkan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00174/BEI.WAS/09-2024. BEI menyampaikan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang Efek.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ASRI tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," sebut BEI. Oleh karena itu para investor
diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Beli Saham di Sini
Saham KOPI

Adapun keputusan BEI menetapkan UMA untuk saham KOPI, diumumkan dalam laman pengumuman Peng-UMA-00175/BEI.WAS/09-2024. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang Efek.

Menurut BEI, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KOPI tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu para investor
diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.