Saham SINI dan MEJA Kena Penghentian Perdagangan Sementara

Martina Priyanti • 28 Aug 2024

an image
Ilustrasi trading saham dengan grafik harga saham di layar komputer. (shutterstock)

BEI menyebutkan suspensi karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SINI dan MEJA

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan juga saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA). BEI menyebutkan alasan penetapan suspensi saham SINI dan MEJA, karena BEI menemukan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan kepada kedua saham tersebut.

Penetapan suspensi saham SINI, disampaikan BEI dalam laman pengumuman Peng-SPT-00083/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 27 Agustus 2024. BEI menyampaikan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SINI, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SINI pada perdagangan tanggal 28 Agustus 2024.

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar
untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI)," sebut BEI.

Sementara itu suspensi saham MEJA, dalam laman pengumuman Peng-SPT-00082/BEI.WAS/08-2024, tertanggal 27 Agustus 2024. Mengenai saham MEJA, BEI juga menyampaikan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MEJA, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA & MEJA-W), pada perdagangan tanggal 28 Agustus 2024.

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA & MEJA-W)," papar BEI.

Beli Saham di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.