Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Golden Flower Tbk (POLU), dan PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), maka BEI penghentian sementara (suspensi) perdagangan ketiga saham tersebut. Keputusan BEI tertanggal tersebut disampaikan pada kemarin, 26 Agustus 2024 dalam laman pengumuman berbeda.
Suspensi terhadap saham TMPO, disampaikan dalam Pengumuman BEI Peng-SPT-00078/BEI.WAS/08-2024. "PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Tempo Inti Media Tbk. (TMPO) pada perdagangan tanggal 27 Agustus 2024," sebut BEI.
Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan saham TMPO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TMPO.
Di sisi lain keputusan BEI mengenai suspensi saham POLU, tertuang dalam Pengumuman BEI Peng-SPT-00080/BEI.WAS/08-2024. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham POLU, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham POLU pada perdagangan tanggal 27 Agustus 2024," kata BEI.
Mengenai saham POLU, lebih lanjut BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham PT Golden Flower Tbk. (POLU) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham POLU.
Sementara itu soal suspensi saham MSIN, disampaikan dalam laman pengumuman BEI Peng-SPT-00081/BEI.WAS/08-2024. "BEImemandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MSIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut BEI.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.