Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) dan juga saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS). "Penghentian sementara perdagangan saham LABA dan JMAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 23 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut BEI dalam laman pengumuman berbeda tertanggal 22 Agustus 2024.
BEI menyebutkan alasan penetapan suspensi saham LABA dan juga JMAS, karena BEI menemukan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan kepada kedua saham tersebut.
Penetapan suspensi saham LABA, disampaikan BEI dalam Pengumuman Peng-SPT-00076/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 22 Agustus 2024. Sedangkan suspensi saham JMAS tertuang dalam Pengumuman Peng-SPT-00077/BEI.WAS/08-2024, yang juga tertanggal 22 Agustus 2024.
Adapun saham Green Power Group (LABA) pada penutupan perdagangan kemarin (22/8/2024) ditutup pada posisi Rp540, dan di sisi lain dengan periode waktu yang sama, saham Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS) pada posisi Rp155.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.