BEI Cabut Status Suspensi Saham MNC Land (KPIG)

Martina Priyanti • 23 Aug 2024

an image
Ilustrasi trading saham dengan grafik garis analisis teknikal. (Shutterstock)

Perdagangan saham KPIG di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman Pegumuman BEI Peng-UPT-00076/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 22 Agustus 2024, menyampaikan bahwa BEI mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham MNC Land (KPIG). "Suspensi atas perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Agustus 2024," sebut BEI.

Sebelumnya, BEI melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00074/BEI.WAS/08-2024, tanggal 19 Agustus 2024 menyampaikan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KPIG dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham KPIG mulai sesi I perdagangan tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Nah, posisi terakhir saham KPIG sebelum disuspensi atau pada 19 Agustus 2024, tercatat berada pada posisi Rp169.

Beli Saham, Klik di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.