Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman Pegumuman BEI, menyampaikan bahwa BEI mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Pencabutan keputusan Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) LABA, dituangkan dalam Pengumuman BEI Peng-UPT-00075/BEI.WAS/08-2024, tertanggal 21 Agustus 2024.
"Suspensi atas perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 22
Agustus 2024," sebut BEI.
Sebelumnya, dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00075/BEI.WAS/08-2024 tanggal 20 Agustus 2024, BEI menyematkan status suspensi saham LABA.
Pasca di buka kembali, saham LABA pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (22/8/2024) pukul 9.03 WIB di buka menguat 66 poin atau 15,74% menjadi Rp500.
Beli Saham, Klik di Sini(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.