BEI Buka Kembali Perdagangan Saham NICK, MSIN, JMAS, dan ARGO

Martina Priyanti • 21 Aug 2024

an image
Ilustrasi trading saham melalui handphone dan tablet yang menampilkan grafik pergerakan saham dan analisis teknikal dengan candlestick. (Shutterstock)

Perdagangan saham dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini, 21 Agustus 2024

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam laman Pegumuman BEI, menyampaikan bahwa BEI mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) empat saham PT Charnic Capital Tbk (NICK), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS), dan PT Argo Pantes Tbk (ARGO).

Untuk pencabutan keputusan Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) NICK, dituangkan dalam Pengumuman Peng-UPT-00074/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 20 Agustus 2024. "Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00071/BEI.WAS/08-2024 tanggal 19 Agustus 2024, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Charnic Capital Tbk. (NICK), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Charnic Capital Tbk. (NICK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Agustus
2024," sebut BEI.

Sementara keputusan pencabutan suspensi saham MSIN, dituangkan dalam Peng-UPT-00072/BEI.WAS/08-2024 tertanggal 20 Agustus 2024. Suspensi atas perdagangan saham MSIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai juga dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Agustus 2024.

Sedangkan pencabutan suspensi JMAS, dalam Pengumuman Peng-UPT-00073/BEI.WAS/08-2024, tertanggal 20 Agustus 2024. BEI juga mulai membuka perdagangan saham JMAS mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Agustus 2024.

Di sisi lain keputusan BEI membuka kembali perdagangan saham ARGO, dalam Pengumuman Peng-UPT-00071/BEI.WAS/08-2024, tertanggal 20 Agustus 2024. Saham ARGO juga mulai bisa di beli di pasar reguler dan pasar tunia mulai sesi I perdagangan hari ini.

Beli Saham, Klik di Sini(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.