Naik Tak Wajar Saham Argo Pantes (ARGO) Masuk UMA

Martina Priyanti • 19 Aug 2024

an image
Ilustrasi saham yang bergerak tidak wajar dan masuk kategori Unusual Market Activity (UMA) di bursa. (Shutterstock)

Saham ARGO pada perdagangan hari ini, Senin (19/8/2024) per pukul 9.04 WIB, menguat 335 poin atau 24,28% menjadi berada pada posisi Rp1.715

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia/BEI melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan Investor, diinformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," sebut BEI dalam laman pengumuman UMA Peng-UMA-00146/BEI.WAS/08-2024 tertanggl 16 Agustus 2024.

Lebih lanjut BEI menyampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ARGO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," sebut BEI.

Terkait penetapan dimaksud, BEI menyampaikan agar para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sementara itu saham ARGO pada perdagangan hari ini, Senin (19/8/2024) per pukul 9.04 WIB, menguat 335 poin atau 24,28% menjadi berada pada posisi Rp1.715.

Beli Saham di Sini(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.